Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Peredaran Miras di Ternate Masif, DPRD Minta Satpol-PP Intens Patroli

anggota DPRD Ternate, Sudarno Taher meminta Satpol-PP Ternate intens patroli di lingkungan atau di setiap Kelurahan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Dok Sudarmo Taher
Anggota DPRD kota Ternate, Sudarno Taher. 

TRIBUNTERNATE.COM- Peredaran Miras di Kota Ternate mara

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota anggota DPRD Ternate, Sudarno Taher  meminta Satpol-PP Ternate intens  patroli di lingkungan atau di setiap Kelurahan di kota Ternate.

" Harus ada pemetaan kelurahan rawan perdaran Miras, jadi Pemerintah kedepan perlu menambah anggaran di OPD untuk memaksimalkan anggotanya  razia," ucap dia, Senin (22/1/2024).

Lanjutnya, kalau perlu sama-sama Kepolisian dan Pemkot memberikan instruksi khusus ke lurah-lurah dan kecamatan untuk berperan aktif bersama-sama dengan Satpol-PP dan pihak keamanan melakukan pengamanan Miras di masyarakat.

" Terkait soal regulasi (Perda Miras) dalam tahap pembahasan dan kajian-kajian, sesuai adanya permintaan revisi kembali," jelasnya.

Baca juga: Berikut Rundown Kampanye Anies Baswedan di Ternate

Sementara, anggota DPRD Maluku Utara, Jainal Samad mengatakan pentingnya peran petugas seperti Satpol PP yang intens melakukan patroli khusus di Ternate, karena ini sudah terlihat marak.

"Jadi kan para petugas Satpol-PP Ternate mereka digaji, maka itu wajarnya turut membantu pihak kepolisian melakukan patroli razia disetiap titik bibir pantai di Ternate yang kadang dijadikan pelabuhan mendadak para pemasok Miras selain di pelabuhan laut besar," ujarnya.

Jika ini dilihat Ternate dalam regulasi mempunyai aturan soal larangan peredaran Miras, tetapi jika dibandingkan dibeberapa daerah kabupaten di Maluku Utara tak ada dan itu diperjualbelikan bebas, bahka dibawa keluar juga tak dilarang.

"Intinya kolaborasi dalam pengamanan dan sinergitas itu lebih diutamakan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved