Kamis, 14 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Diduga Digelapkan, GMNI Minta Bupati Halmahera Selatan Proses LHP Dana BLT Labuha

Rafli Sukur, meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Labuha, Kecamatan Bacan, Badi Ismail

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PERMINTAAN: Sekretaris DPC GMNI Halmahera Selatan Rafli Sukur ketika beorasi dalam sebuah aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Ia meminta Bupati memperoses LHP dana BLT Desa Labuha tahun 2022, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekretaris DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan, Rafli Sukur, meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Labuha, Kecamatan Bacan, Badi Ismail.

Badi diduga terlibat dalam dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Labuha tahun anggaran 2022.

Menurut Rafli, dugaan penggelapan BLT ini telah menjadi temuan Inspektorat, sebagaimana tertuang dalam Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 836/08-INSP.K/2023.

"Bahwa dalam surat LHP tersebut menerangkan adanya dugaan tidak pidana korupsi dana BLT kurang Lebih Rp 730.900.000.00 atau Rp 700 juta lebih," ujarnya, Selasa (23/1/2024).

Ia menyebut GMNI menduga ada konspirasi busuk dilakukan oknum-oknum tertentu untuk melindungi dugaan penggelapan dana BLT Desa Labuha.

Baca juga: Indeks Harga Bapok di Halmahera Selatan Stabil, Awal Tahun Turun di Posisi 0,098 Persen

Pasalnya, LHP yang dikeluarkan Inspektorat dan telah diserahkan ke Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, hingga saat ini belum ada tindaklanjut.

"Ini patut dipertanyakan, ada apa dibalik LHP Inspektorat, sehingga tidak ditindaklanjuti oleh Bupati. Kami berharap Bupati segera memproses ini (LHP)," imbuh dia.

Rafli juga menilai DPRD Halmahera Selatan dalam hal ini Komisi I, sengaja membiarkan masalah BLT Desa Labuha tahun 2022.

Padahal, kata dia, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, punya tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.

"Kami melihat DPRD cenderung diam dengan masalah BLT di Labuha. Padahal mereka sudah tahu masalah ini lewat pemberitaan di berbagai media," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved