sofifi
Dikbud Maluku Utara Gencar Sosialisasikan Perlindungan Warisan Budaya
Agustus 2023, Maluku Utara menempati urutan kedua setelah Jogjakarta dalam giat perlindungan pada sidang penetapan WBTb Indonesia tahun 2023
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara gencar mensosialisasikan perlindungan warisan budaya.
Kali ini giliran Kampus Universitas Bumi Hijrah Tidore, di desa Akekolano, Tidore, pada Selasa (23/1/2024) kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Bidang Kebudayaan, Darwin A Rahman serta dihadiri Rektor Unibrah, Sarbini A Karim, para dosen dan mahasiswa.
Perlindungan warisan budaya merupakan langkah strategis dalam Upaya pelestarian warisan budaya di Maluku Utara.
Baca juga: Evaluasi Dokumen APBD Morotai 2024 Menunggu Tanda Tangan Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali
Pada Agustus 2023, Maluku Utara menempati urutan kedua setelah Jogjakarta.
Dalam kegiatan perlindungan pada sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2023.
Indeks Pembangunan kebudayaan (IPK) dapat diukur melalui 7 dimensi budaya yakni; ekonomi budaya, Pendidikan, ketahanan sosial budaya
Warisan budaya, ekspresi budaya, literasi budaya, kesetaraan yang menjadi indikator dalam pemajuan kebudayaan di daerah.
"Dimensi warisan budaya sangat penting dan dapat menopang dimensi-dimensi budaya lainnya, "ucap Kabid Kebudayaan Dikbud Maluku Utara, Darwin.
Berdasarkan capaian IPK, Maluku Utara pada Tahun 2022 berada pada angka 52,87 persen.
Lebih rendah dari IPK Nasional yaitu 55, 13 persen, namun ada 3 dimensi budaya yang melampaui IPK Nasional.
Yaitu dimensi ketahanan sosial budaya 75,88 persen melampaui IPK Nasional 69,25 persen.
Dimensi ekspresi budaya 40,71 persen lebih tinggi dari IPK Nasional 31,48 persen, demensi kesetaraan gender 62,22 persen melampai IPK Nasional 59,30 persen.
Sedangkan untuk dimensi warisan budaya dengan capaian masih 41,71 persen, angka lebih rendah dari IPK Nasional yaitu 48,92 persen.
Capaian IPK warisan budaya diperoleh dari jumlah penetapan dari pencatatan Obyek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) sebesar 3,86 persen.
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.