Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

sofifi

Dikbud Maluku Utara Gencar Sosialisasikan Perlindungan Warisan Budaya

Agustus 2023, Maluku Utara menempati urutan kedua setelah Jogjakarta dalam giat perlindungan pada sidang penetapan WBTb Indonesia tahun 2023

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Dikbud Maluku Utara
PROGRAM: Dikbud Maluku Utara gelar sosialisasi perlindungan warisan budaya 

Dan jumlah penetapan warisan budaya takbenda sebesar 18,04 persen dari Pencatatan yang telah dilakukan.

"Dari dua indikator warisan budaya ini presentasinya masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah terkendala pada penyiapan dokumen usulan penetapan, baik itu cagar budaya maupun warisan budaya takbenda, "jelasnya.

Itulah sebabnya pihaknya gencar melakukan sosialisasi untuk meminta dukungan para akademisi agar dapat membantu kabupaten/kota dalam penyiapan dokumen usulan penetapan warisan budaya.

Darwin mengaskan, pemerintah perlu bersinergi dengan pihak kampus, sebab dalam melakukan kegiatan perlindungan perlu menyiapkan beberapa dokumen diantaranya pengisian formulir, foto-foto, video dokumenter serta naskah kajian akademik sebagai data pendukung.

Dalam sosialisasi ini, pihaknya menargetkan para akademisi bisa mengambil bagian dalam menyiapkan dokumen.

Baca juga: BPBJ Maluku Utara Jelaskan Mekanisme Proyek Tanggap Darurat

Terutama menyusun naskah kajian karya budaya, yang akan dilindungi dengan mengusulkan untuk ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia setaip tahunnya.

"Sebagaimana yang dimanatkan dalam undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan."

"Kegiatan perlindungan ini bertujuan untuk melindungi seluruh warisan leluhur agar terus dilestarikan oleh generasi selanjutnya, "pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved