CPNS 2024
Seleksi CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Mulai Maret, Simak 8 Dokumen yang Harus Disiapkan
Syarat dokumen yang diperlukan saat mendaftar CPNS, biasanya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Simak dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Diketahui, CPNS 2024 menjadi bagian dari rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024, bersama seleksi Sekolah Kedinasan (Sekdin) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman pembukaan seleksi CASN 2024 sudah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan seleksi CPNS 2024 akan dibuka dalam tiga periode yakni bulan Maret, Juni dan Agustus.
Dengan rincian:
- Pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Sekolah Kedinasan pada periode I: minggu ketiga bulan Maret 2024.
- Pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan PPPK periode II dilaksanakan bulan Juni 2024.
- Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK periode III akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.
Dikutip dari laman resmi KemenpanRB, pengadaan ASN tahun 2024 terbuka untuk PPPK khusus bagi pelamar non-ASN/honorer, dan CPNS bagi pelamar umum, termasuk fresh graduate.

Baca juga: CPNS 2024 Dibuka Mulai Minggu Ketiga Maret, Simak Cara Cek Formasi dan Daftar di SSCASN
Baca juga: Bukan CPNS 2024, Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja Tenaga Pendukung Teknis, untuk Lulusan S1
Baca juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS 2024 dan PPPK, Tenaga Honorer Harus Terdaftar dalam Pendataan Non-ASN
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka 3 Kali, Kata BKN Soal Syaratnya: Yang Penting Ijazah dan Data Kependudukan
Saat ini, periode I rekrutmen CPNS 2024 masih sekitar dua bulan lagi.
Akan tetapi, calon peserta bisa mempersiapkan diri termasuk memperhatikan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran.
Dokumen-dokumen ini menjadi syarat administrasi peserta, yang wajib diunggah saat pendaftaran secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan saat proses pendaftaran CPNS 2024?
Dokumen pendaftaran CPNS 2024
Sejauh ini, belum diumumkan secara resmi mengenai dokumen yang dibutuhkan saat proses pendaftaran CPNS 2024.
Meskipun begitu, dokumen yang diperlukan saat mendaftar CPNS, biasanya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Merujuk laman SSCASN 2023, sejumlah dokumen yang wajib diunggah saat proses pendaftaran CPNS tahun sebelumnya sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto berlatar belakang merah
- Swafoto
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Surat lamaran
- Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing.
Perlu dicatat, peserta harus memastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah sesuai persyaratan masing-masing.
CPNS 2024
CASN 2024
PPPK
Calon Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja
Calon Aparatur Sipil Negara
Pesan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat Serahkan SK CPNS: Jaga Integritas, Layani dengan Hati |
![]() |
---|
Eks Caleg Diduga Lulus Seleksi PPPK Pemprov Maluku Utara, Alex Rada: Tak Langgar Aturan |
![]() |
---|
Wajib Taat! CPNS Maluku Utara 2024 Harus Siap Mengabdi 10 Tahun |
![]() |
---|
CPNS Maluku Utara 2024 yang Dinyatakan Lulus Wajib Hadiri Pengarahan Pemberkasan NIP |
![]() |
---|
Cek di Sini, Link Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemprov Maluku Utara, Cara Cek Hingga Arti Kode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.