Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Anggota DPRD Taliabu Tak Banyak yang Hadir, Agenda Pengesahan 6 Ranperda Dibatalkan

DPRD Pulau Taliabu menerima 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sepanjang tahun 2023.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu menerima 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sepanjang tahun 2023.

Dari jumlah itu, DPRD Pulau Taliabu baru membahas 6 Ranperda yang akan disahkan pada tahun 2024 ini.

Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa mengatakan, pihaknya sudah berencana untuk melakukan pengesahan.

Terhadap 6 Ranperda yang sudah masuk dalam pembahasan bersama anggota DPRD.

Kata Pardin, sejumlah Ranperda tersebut dalam waktu dekat akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bahkan, agenda untuk itu beberapa kali mau dilakukan.

Hanya saja, jumlah anggota DPRD Pulau Taliabu tak korum atau tidak memenuhi jumlah minimum saat rapat.

"Ada 6 Ranperda yang akan kami sahkan. Cuman jumlah anggota DPRD belum korum," kata Pardin, Senin (29/1/2024).

Pardin sendiri belum mengetahui pasti alasan para wakil rakyat yang belum ada saat ini di kantor.

Sehingga, dia berjanji akan segera mengesahkan Ranperda apabila kuota anggota telah memenuhi untuk dirapatkan nantinya.

"Jadi, ketika sudah korum baru kita lakukan pengesahan Ranperda tersebut," tutupnya.

Berikut 6 Ranperda yang sudah masuk pembahasan untuk di sahkan jadi Perda.

Baca juga: Awal Januari 2024, Polres Pulau Taliabu sudah Tangani 3 Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

1. Ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD.

2. Ranperda tentang retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

3. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

4. Ranperda tentang sumbangan pihak ketiga.

5. Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

6. Ranperda tentang Bangunan Gedung. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved