Update! Jika Terbukti Doyan Kawin, Oknum Polisi Bertugas di Polres Morotai Ini akan Dipecat
Jika terbukti doyan kawin, oknum Polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara ini akan dipecat atau di PTDH
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasus oknum Polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, inisial Bripda MRB.
Yang diadukan ke Propam Polres Morotai oleh istri keduanya, terus di dalami.
Itu diungkapkan Kasi Propam Polres Pulau Morotai, AKP Abdul Kadir Latupono, Senin (29/1/2024).
Dikatakan, beberapa hari kemarin, sejumlah personel Paminal Propam Polres Pulau Morotai.
Baca juga: Propam Polres Morotai Dalami Dugaan Penelantaran Keluarga yang Dilakukan Bripda MRB
Baru pulang dari Kepulauan Sula, guna mengusut dan mendalami kasus Bripda MRB.
"Kenapa kita ke Sula? Karena kita mau cari tahu, apakah benar, dia (Bripda MRB,red)."
"Punya istri disana atau tidak, karena laporan ini, yang masukkan istri keduanya, "ungkapnya.
Ditegaskan, jika kasus yang menimpa Bripda MRB terbukti, maka sanksinya adalah Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kalau terbukti, dalam sidang kode etik, dan tidak bisa dipertahankan akan PTDH."
"Berdasarkan Pasal 13 sesuai dengan Perkap nomor 14 dan ada Perpol nomor 7."
"Apabila ada bersangkutan sesuai dengan Pasal yang telah ditentukan, maka kita akan pergunakan Pasal 13, "tegasnya
Seraya menyampaikan, akan diselidiki juga, adanya informasi Bripda MRB diduga telah menikah sebanyak 3 kali.
Diberitakan sebelumnya, oknum Polisi di berinisial Bripda MRB, dilaporkan ke Propam Polres Morotai.
Ia dilaporkan oleh istri keduanya, Fitri Ahmad yang didampingi YLBH Pualu Morotai, atas dugaan menelantarkan istri dan anak.
Fitri melalui YLBH Pulau Morotai, Aty Julianti menceritakan permasalahan yang dialami kliennya.
| Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan Diperiksa Propam Polda Maluku Utara |
|
|---|
| Tanpa Banding, Anggota Brimob di Ternate Dipecat Usai Terbukti KDRT |
|
|---|
| Respons Kapolres Morotai Usai Bripda RM alias Rian Diadukan ke Propam Mabes Polri |
|
|---|
| Bripda RM alias Rian Anggota Polres Morotai Diadukan ke Divpropam Polri atas Dugaan Penggelapan |
|
|---|
| Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Pulau Morotai Diadukan ke Propam Polda Malut, Ini Kasusnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Update-kasus-penipuan-yang-dilakukan-Bripka-FM-angota-Polres-Morotai.jpg)