Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Begini Alasan Kenapa Pemprov Maluku Utara Tak Cairkan Dana Pilkada

Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat ini akan segera membayar anggaran hibah Pilkada KPU dan Bawaslu.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor Gubernur Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat ini akan segera membayar anggaran hibah Pilkada KPU dan Bawaslu.

Informasi tersebut disampikan kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, saat rapat dengan Plt Gubernur Ali. Yasin, Selasa (30/1/2024).

"Dalam waktu dekat ini kita akan bayar anggaran hibah KPU dan Bawaslu, " ucap dia.

Menurutnya, dengan kondisi keuangang daerah seperti ini maka suda tentu proses pembayaran anggaran hibah KPU dan Bawaslu tidak bisa sebesar 40 persen,  karena kemampuan kas daerah tidak cukup.

"Jadi yang bisa kita bayarkan ke KPU hanya Rp 23 miliar sedangkan untuk Bawaslu Rp 7 miliar, " jelasnya.

Bahkan ia mengaku, kas daerah sebesar Rp 85 miliar itu,  sudah dibagi dengan pembayaran gaji ASN Rp 30 miliar.

Baca juga: BKKBN Malut, TribunTernate.com dan Alfamidi Ternate Salurkan Paket Nutrisi ke Anak Kategori Stunting

Kemudian  anggaran reses anggota DPRD sebesar Rp 14 miliar, belum lagi permintaan uang persediaan (UP) dari OPD.

"Kemungkinan kas daerah yang tersisa suda tidak sampai Rp 10 miliar, belum lagi kita harus bayar TPP dua bulan November-Desember 2023," katanya.

Sekadar informasi, total anggaran Pilkada 2024  untuk Bawaslu dan KPUD sebesar Rp.185.614.851.000 miliar yang terdiri dari Rp.145.856.542.000 miliar untuk KPU, dan Rp.39.758.309.000 miliar untuk Bawaslu.

Transfer dana hibah Pilkada ini dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen di APBD Perubahan 2023 sementara 60 persen pada APBD induk 2024.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved