Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BPK Maluku Utara: Pak Gubernur, Segera Serahkan LKPD TA 2023 Sebelum Jatuh Tempo!

BPK Perwakilan Maluku Utara meminta kepada Pemprov Maluku Utara untuk sesegera mungkin memberikan LKPD tahun anggaran 2023

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
WARNING: Rapat bersama Plt Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali (tengah) bersama dengan kepala BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea (kanan) yang berlangsung dikantor Gubernur di Sofifi, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - BPK Perwakilan Maluku Utara, memberikan peringatan kepada Pemprov Maluku Utara.

Agar cepat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, sebelum jatuh tempo.

Hal itu ditegaskan Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea usai mengadakan rapat bersama.

Dengan otoritas Pemprov Maluku Utara, Senin (29/1/2024) kemarin di kantor Gubernur di Sofifi.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Speak Up Soal Penyaluran Dana Hibah Pilkada 2024

"Sesuai dengan aturan, Pemprov harus sampaikan laporan keuangan paling lambat 31 Maret 2024, harus selesai, "pintanya.

Menurutnya, setelah laporan keuangan itu diserahkan ke BPK baru akan berikan penilaian opini.

"Kita juga masih menilai seluruh laporan tersebut, begitu juga kontrak-kontrak yang kritis, akan tetap dilakukan pemeriksaan."

"Jadi seperti itu, intinya akan tetap dievaluasi dan OPD harus betul-betul berikan data yang benar, "tegasnya.

Baca juga: Plt Gubernur Maluku Utara Dilaporkan ke KASN, Ini Penyebabnya

Ia juga mengingatkan agar OPD harus tepat waktu menyerahkan LPJ, sebelum batas waktu yang diberikan.

"Kalau mereka tidak siap, jangan salahkan BPK, karena kita sudah ingatkan."

"Kita tunggu SPJ, baru kita melakukan pemeriksaan dan membuktikan fakta-faktanya, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved