Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Sudah Lama Honor, Apa Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahun 2024? Berikut Penjelasan BKD Morotai

BKD Pulau Morotai, Maluku Utara beri penjelasan terkait pertanyaan apakah sudah lama honor bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024?

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
SELEKSI: Tim BKD Pulau Morotai saat mendata kuota PPPK yang dipantau langsung oleh Kepala BKD Morotai, Musriyana Nabiu (berdiri), Selasa (30/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pulau Morotai, Musriana Nabiu mengatakan.

Datan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, dipertanggung jawabkan masing-masing OPD.

Perihal itu ia sampaikan lantaran banyak pelamar bertanya soal mereka sudah lama honor, apakah bisa ikut seleksi atau tidak?

Katanya bisa, asalkan yang bersangkutan terdata pada OPD tempat dia bekerja.

Baca juga: KPU Morotai Belum Terima 176 Surat Suara Rusak, Harap Sudah Ada Sebelum Pendistribusian

Sebab pada 2022 lalu, seluruh  OPD diminta memasukkan jumlah honorer aktif dan tidak aktif.

Sehingga pada seleksi PPPK 2024, pihaknya menacu pada data tersebut.

"Jika mereka (honorer,red) datanya masuk di BKD sesuai usulan, maka bisa ikut seleksi."

"Karena kemarin pada 2022, kita pernah minta data itu ke masing-masing OPD."

Baca juga: Sampai Sekarang KPU Provinsi Maluku Utara Belum Terima Dana Pilkada

"Nah, data itu yang akan kita digunakan sekarang ini. Sepengetahuan saya, rata-rata masih aktif, "jelasnya.

Meski demikian, para honorer jika data base-nya masih aktif, maka bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024.

"Jadi, semuanya berdasarkan data di tahun 2022, kalau tidak ada, berarti tidak bisa, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved