Gaji Guru PPPK di SMAN 2 Ibu Halbar Belum Dibayar 5 Bulan, DPRD Akan Panggil Disdikbud Malut
Temuan tersebut diakui langsung oleh anggota DPRD Maluku Utara daerah pemilihan Ternate-Halmahera Barat, Erwin Umar saat melakukan serap aspirasi/rese
Penulis: Sansul Sardi |
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI-DPRD Maluku Utara menemukan fakta gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di SMA Negeri 2 Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, lima bulan belum dibayarkan.
Temuan tersebut diakui langsung oleh anggota DPRD Maluku Utara daerah pemilihan Ternate-Halmahera Barat, Erwin Umar saat melakukan serap aspirasi/reses di Kecamatan Ibu, Selasa (30/1/2024).
"Jadi reses di SMA Negeri 2 di Kecamatan Ibu, saya temukan ada tenaga PPPK keluhkan gaji yang sudah 5 bulan belum terbayarkan," ucap dia.
Selain itu, siswa juga mengeluhkan fasilitas laboratorium fisika yang belum tersedia, ruang aula yang tidak memadai, serta unit komputer yang masih minim sehingga saat ujian komputer siswa harus antre.
"Harapan guru dan siswa, pemerintah dapat melengkapi fasilitas dan gaji guru P3K segera dibayarkan," jelasnya.
Ia menambahkan, ada juga permasalahan pelayanan publik, akses jalan Kecamatan Ibu menuju Halmahera Utara yang belum memadai.
Padahal jalan itu digunakan siswa yang berdomisili di daerah perbatasan Halmahera Utara-Halmahera Barat.
"Keluhan ini nanti akan didorong dalam paripurna soal pelayanan publik, dan terkait belum terbayarkan gaji guru PPPK selama lima bulan itu, kami akan panggil Dikbud dan medesak BPKAD untuk segera bayar," pungkasnya.
3 Berita Populer Malut: 10 Siswa Keracunan Makanan - Pengadaan Bibit Pala Senilai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Internal Komisi II Kembali Memanas, Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray: Hormati Tatib dan Mekanisme |
![]() |
---|
Fraksi Hanura Tolak Ranperda, Ketua DPRD Malut: Itu Hak Mereka, Tapi Sungguh Disayangkan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Maluku Utara: Besaran Tunjangan Sudah Sesuai Aturan, Tidak Masalah Jika Dievaluasi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Maluku Utara Iswanto Dukung Sikap Mendagri Soal Evaluasi Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.