Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kapolres Dorong Pemkab Halmahera Selatan Buat Perda Kegiatan Jam Malam

AKBP Aditia Kurniawan mengaku sudah mendorong pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang kegiatan jam malam masyarakat.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan ketika menjelaskan penanganan konflik antar masyarakat, Kamis (1/2/2024). Ia mendorong Pemkab Halmahera Selatan membuat Perda tentang kegiatan jam malam. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan mengaku sudah mendorong pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang kegiatan jam malam masyarakat.

Perda ini berfokus pada pembatasan waktu aktivitas masyarakat seperti mengadakan pesta ronggeng pada malam hari dan kegitan-kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

Menurut Aditia, kegiatan pesta ronggeng banyak menimbulkan kericuhan antar masyarakat karena peredaran minuman keras (Miras) terus terjadi.

Oleh sebab itu, ia berharap Pemkab Halmahera Selatan melahirkan produk hukum yang dapat membatasi aktivitas masayarakat pada malam hari.

"Kita juga dorong Perda tentang Miras dan turununannya itu. Saya juga dorong itu Perda tentang kegiatan jam malam."

"Karena bagaimanapun Miras ini jadi pemicu ricuh di pesta-pesta ronggeng. Itu yang sering terjadi," ujar Aditia, Kamis (1/2/2024).

Polisi berpangkat dua bunga melati ini juga mengatakan bahwa penanganan konflik antar masyarakat tidak harus dilakukan oleh aparatur pemerintah di level desa.

Baca juga: Pemkab Halmahera Halmahera Selatan Launching Aplikasi SIMCERDIK, Sarana Data Kesehatan

Karena itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang di dalamnya terdiri dari lembaga vertikal dan non vertikal harus serius menangani penyakit sosial masyarakat, yaitu penyalahguanaan Miras.

"Saya sudah dorong Forkopimda agar aktif dan serius dengan masalah ini. Kalau diserahkan ke level pemerintah desa, itu nggak (tidak) bisa," jelanya.

"Jadi harus ada langkah nyata dari Forkopimda dan pihak-pihak lain," imbuh dia.

Pemkab Halmahera Selatan, lanjut Aditia, berencana kembali mengaktifkan Tim Penanganan Konfilik Sosial.

Tim ini akan menangani masalah-masalah yang menimbulkan konflik antar masyarakat.

"Kita juga sudah sampaikan ke pemerintah daerah, bahwa jelang Pemilu ini pesta ronggeng malam hari jangan dulu dilaksanakan masyarakat. Boleh dilaksanakan, tapi harus siang hari," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved