Pelantikan Pejabat Pemprov Malut
Pelantikan Pejabat Pemprov Maluku Utara, Imran Yakub dan Salmin Janidi Saling Tukar Posisi
Plt Gubernur kembali lakukan pelantikan pejabat, kali ini Imran Yakub dan Salmin Janidi saling tukar posisi
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali kembali lakukan pelantikan sejumlah pejabat.
Pelantikan tersebut akan dilaksanakan hari ini 1 Februari 2024, di lantai kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi pukul 08:00 WIT.
Bahkan dikabarkan, pelantikan sejumlah pejabat ini paling banyak dari jabatan Eselon II aktif.
Sesuai surat undangan yang bertuliskan kop Gubernur Maluku Utara, yang beredar yang ditunjukkan ke Imran Yakub.
Baca juga: Daftar Nama Pejabat Pemprov Maluku Utara Dilantik Hari Ini, Fahrudin Tukuboya Jadi Staf Ahli
Yang saat ini, jabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara bernomor 800/006/2024.
Untuk hadir mengikuti agenda pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Bahkan isi surat tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.
"Iya benar, hari ini ada pelantikan jabatan Eselon II, "ucap salah satu pejabat Sselon II yang engan menyebutkan nama.
Informasi yang dihimpun, Imran Yakub akan jabat Kepala Dinas Perhubungan yang saat ini dijabat Salmin Janidi.
Sementara Salmin Jadini akan menduduki jabatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara
Bahkan Plt Gubernur Maluku Utara dikabarkan copot Idhar S Umar, dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan.
Dan mengantikannya dengan Marwan Polisiri, yang saat ini aktif sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Hari Ini Plt Gubernur Maluku Utara Kembali Rombak Pejabat, Imran Yakub ke Dishub?
Terkait pergantian ini, Kepala Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara, Rahwan K Suamba angkat bicara.
Dikatakan, isu pergantian Kepa Dinas Kesehatan Maluku Utara tidak benar adanya.
"Saya ingin meluruskan, isu pergantian Kadis Kesehatan dari dr Idhar Sidi Umar ke Marwan polisiri tidak benar, "tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.