Korupsi di Halmahera Selatan
Tommy Siap Sikat Praktik Korupsi di Lingkup Pemkab Halmahera Selatan: Saya Tidak Pandang Bulu
"Saya datang untuk berantas korupsi, "tegas Kajari Halmahera Selatan yang baru Tommy Busnarma
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Tommy Busnarma menyatakan komitmennya memberantas parktik korupsi di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan
2. Tommy Busnarma resmi menjabat sebagai Kajari Halmahera Selatan usai dilantik Kajati Maluku Utara Sufari, Senin (3/11/2025) menggantikan Ahmad Patoni
3. Tommy: bertugas di Halmahera Selatan bukan sekadar rotasi jabatan melainkan langkah serius memperkuat integritas institusi Kejaksaan di daerah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tommy Busnarma menyatakan komitmennya memberantas parktik korupsi di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Tommy Busnarma resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan usai dilantik Kajati Maluku Utara Sufari, pada Senin (3/11/2025) menggantikan Ahmad Patoni.
Tommy menegaskan, bertugas di Halmahera Selatan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah serius memperkuat integritas institusi Kejaksaan di daerah.
"Saya datang untuk berantas korupsi, "tegas Tommy kepada sejumlah awak media usai meninjau Kantor Kejari Halmahera Selatan, di Jl. Kebun Karet Putih, Kecamatan Bacan, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Update Kasus Maling Bobol Mesin ATM BNI di Halmahera Selatan: Polisi Amankan Linggis di TKP
Lebih lanjut, mantan koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau itu menyebut semua laporan kasus dugaan korupsi yang tertumpuk, akan ditinjau kembali.
Ia akan meminta laporan langsung dari para kepala seksi (Kasi) agar setiap kasus yang ditangani berjalan secara transparan dan profesional.
"Masalah-masalah yang sudah ada di Kejari akan saya tanyakan ke Kasi Intel dan Kasi Pidsus."
"Kita pelajari bersama, dan kalau memang jelas ada pelanggaran hukum, kita tindak, "ujarnya.
Baca juga: 5 Jabatan Pimpinan OPD Pemkab Halmahera Selatan Masih Plt, Abdillah: Belum Ada Rencana Lelang
Ia pun menyatakan tidak memberi toleransi terhadap parktik kejajahatan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Oleh sebab itu, ia memastikan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terindikasi dalam praktik rasuah.
"Namanya kejahatan, apalagi korupsi, tidak ada kompromi. Kita akan sikat, siapa pun pelakunya. Saya tidak pandang bulu, "tandasnya. (*)
| Kasus Dana Hibah Unsan Halmahera Selatan Rp 8,4 M Masuk Daftar Penyelidikan Kejati Maluku Utara |
|
|---|
| Alasan Kejari Halmahera Selatan Hentikan Kasus Korupsi BPRS Saruma Sejahtera |
|
|---|
| Kejari Halmahera Selatan Seret Safira Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 2019 ke Meja Hijau |
|
|---|
| Jaksa Lirik Aliran Dana Hibah Universitas Nurul Hasan Halmahera Selatan Rp 8,4 Miliar |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Segera Lidik Dugaan Korupsi DD Kusubibi 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kajari-Halmahera-Selatan-yang-baru-Tommy-Busnarma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.