Pemilu 2024
LENGKAP, Ini Denah, Ukuran, dan Alur Pemilih di TPS Pemilu 2024
Bagi Anda yang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ketahui aturan tentang pembuatan, ukuran, dan denah TPS
TRIBUNTERNATE.COM-Pemungutan suara Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Bagi Anda yang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ketahui aturan tentang pembuatan, ukuran, dan denah Tempat Pemugungutan Suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Dalam aturan itu dijelaskan mulai dari penyiapan lokasi TPS, bentuk TPS, hingga ukuran TPS.
1. Penyiapan TPS
a. Penyiapan Lokasi TPS
Lokasi TPS harus memenuhi beberapa ketentuan yakni dapat dibuat di ruang terbuka dan/atau ruang tertutup.
Misalnya, ruangan/gedung sekolah, balai pertemuan masyarakat, ruangan/gedung tempat pendidikan lainnya, dan gedung atau kantor milik pemerintah dan non pemerintah termasuk halamannya.
TPS tidak dibuat di dalam ruangan tempat ibadah.
TPS dibuat dengan ukuran paling kurang panjang 10 meter dan lebar 8 meter atau dapat disesuaikan dengan kondisi setempat tanpa merusak lingkungan.
TPS harus sudah selesai paling lambat satu hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
Harus disiapkan sarana dan prasarana terdiri atas:
- ruangan atau tenda;
- alat pembatas;
- papan informasi yang digunakan untuk menempel daftar peserta, salinan DPT dan salinan DPTb pada saat pemungutan suara
Kemudian adanya tempat duduk dan meja ketua dan anggota KPPS, meja untuk menempatkan kotak suara dan bilik suara, tempat duduk pemilih, saksi, dan pengawas TPS, serta alat penerangan yang cukup.
Baca juga: Mekanisme Pindah TPS Pemilu 2024: Diperpanjang hingga 7 Februari, Jumlah Surat Suara yang Didapat
2. Bentuk TPS
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.