Pemilu 2024
Syarat Pendaftaran Zona I dan II Calon Anggota KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara 2024
Berikut ini Slsyarat lengkap pendaftaran zona I dan II calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara tahun 2024
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pendaftaran penerimaan calon Anggota KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara priode 2024-2029 resmi dibuka.
Maluku Utara sendiri selain Provinsi, Kabupaten Kota juga terbagi zona I dan zona II terdiri dari beberapa Kabupaten dan Kota di Maluku Utara.
Untuk zona I yakni, KPU Kabupaten Halmahera Barat, KPU Kabupaten Halmahera Tengah.
KPU Kabupaten Halmahera Utara, KPU Kabupaten Kepulauan Sula dan KPU Kota Ternate.
Baca juga: Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota di Maluku Utara Tahun 2024 Dibuka
Sementara zona II yakni, KPU Kabupaten Halmahera Selatan, KPU Kabupaten Halmahera Timur.
KPU Kabupaten Pulau Morotai, KPU Kabupaten Pulau Taliabu dan KPU Kota Tidore Kepulauan.
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan KPU nomor 121 tahun 2024, tentang jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Kota.
Sekretaris Tim Seleksi Zona I, Abdurahman M Ali menyebut, tahapan pendaftaran akan dimulai 2-13 Februari 2024.
M Ali juga menjelaskan, untuk jadwal seleksi calon anggota KPU Anggota KPU pada 5 kabupaten/kota yang masuk zona I.
Maluku Utara periode 2024-2029 dimulai dari tahapan pengumuman pendaftaran tanggal 2 sampai 8 Februari 2024.
Tahapan kemudian dilanjutkan dengan pedaftaran mulai 02-13 Februari 2024, Penelitian Administrasi 02-20 Februari 2024.
Perpanjangan Pendaftaran 14-19 Februari 2024, Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 21 Februari 2024, dan Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 22-24 Februari 2024.
Selanjutnya pada tahapan berikutnya yaitu Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 25 Februari 2024-03 Maret 2024, Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 04-05 Maret 2024.
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 06-07 Maret 2024, Masukan dan Tanggapan Masyarakat 06-11 Maret 2024.
Pelaksanaan Tes Kesehatan akan berlangsung 08-13 Maret 2024, Wawancara 10-16 Maret 2024, Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 17-18 Maret 2024.
| KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
|
|---|
| Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
|
|---|
| Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
|
|---|
| 3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
|
|---|
| Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
|
|---|


Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.