Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

BKPPD Halmahera Selatan Kirim 8 Nama Nakes ke BKN, Diduga Gunakan SK Bodong di Seleksi PPPK

Badan Kepegewaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan mengirim 8 nama tenaga kesehatan (Nakes) ke Badan Kepegawaian Nasiona

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ratusan PPPK Nakes Halmahera Selatan hasil seleksi tahun 2022 antri mengambil SK. BKPPD mengirim nama 8 Nakes hasil seleksi 2023 karena diduga gunakan SK bodong saat seleksi, Senin (5/2/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Kepegewaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan mengirim 8 nama tenaga kesehatan (Nakes) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

8 Nakes tersebut merupakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang dinyatakan lulus.

Pengiriman 8 nama Nakes ini merupakan tindaklanjut laporan dugaan penerbitan SK bodong dari sejumlah Puskesmas.

SK itu disebut-sebut sebagai langkah untuk memuluskan jalan 8 Nakes agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2023.

Plt Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengatakan mulanya ada 12 Nakes yang dilaporkan menggunakan SK hasil praktek maladminstrasi.

Hanya saja, 4 di antaranya diketahui gugur saat seleksi berbasis Comupter Assisted Test (CAT).

"4 (Nakes) itu tidak lulus, tapi mereka terinput di SK yang bermasalah itu. Nah 8  ini kita sudah ajukan ke BKN," katanya, Senin (5/2/2024).

Abdillah menyebut keputusan menggantikan 8 Nakes tersebut ada di tangan BKN.

Oleh sebab itu, BKPPD Halmahera Selatan tidak bisa memastikan siapa pengganti mereka jika diputus gugur.

Baca juga: Penyerahan SK Pegawai PPPK di Halmahera Selatan Belum Bisa Dipastikan Kapan

"Yang jelas kita sudah sampaikan laporan ke BKN, kita tidak tahu selanjutnya seperti apa," jelasnya.

Abdillah juga mengaku nama 8 Nakes yang dikirim ke BKN atas masalah seleksi PPPK tahun 2023, sebelumnya dilaporkan terkait kepemilikan SK bodong.

Mereka dilaporkan oleh peserta seleksi PPPK  Nakes yang dinyatakan tidak lulus.

"Iya, jadi ini merupakan tindaklanjut laporan yang lama," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved