Halmahera Selatan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Halmahera Selatan
Polisi ringkus dua pelaku judi sabung ayam di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dari tangan mereka Polisi mendapati uang tunai Rp 300 ribu
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dua pria di Halmahera Selatan berinisial H (41) dan A (38), ditangkap Polisi saat berjudi sabung ayam.
Kedua pria tersebut ditangkap di area perkebunan warga Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur.
"Mereka ditangkap pada Minggu pekan kemarin, "kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar, Selasa (6/2/2024).
Ray menyebut, H dan A sempat melarikan diri saat digerebek anggota Polisi.
Baca juga: Jadi Perhatian Kapolda, Anggota Ringkus Dua Pelaku Sabung Ayam dì Halmahera Selatan
Namun upaya itu gagal dilakukan, dan mereka langsung ditangkap.
"Kita juga amakankan dua ekor ayam jantan, dan uang tunai Rp 300 ribu."
"Penggerebekan terhadap H dan A, berdasarkan informasi dari warga, "jelasnya.
Baca juga: Kapolda Maluku Utara Perintah Sikat Judi Sabung Ayam, Midi: Yang Terlibat Diproses
Ia pun mengimbau kepada warga agar melapor, jika melihat atau mengetahui arena judi sabung ayam.
Sebab judi sabung ayam tengah menjadi atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.
"Upaya pemberantasan praktek judi, termasuk judi sabung ayam akan tetap kita lakukan, karena ini atensi pimpinan, "tandasnya. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.