Pemilu 2024
Tahapan Memilih di Pemilu 2024, Mulai dari Terdaftar DPT, Datang ke TPS, hingga Celup Jari ke Tinta
Karena Pemilu 2024 hanya satu hari, maka masyarakat diminta untuk tidak terlambat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
TRIBUNTERNATE.COM - Simak lima tahapan memilih atau menggunakan hak suara dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 nanti.
Diketahui, Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Karena pelaksanaannya hanya satu hari, maka masyarakat diminta untuk tidak terlambat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan, TPS Pemilu 2024 akan dibuka pukul 07.00 WIB dan ditutup pada 13.00 WIB.
Pada Pemilu 2024 ini, ada lima hal yang kita pilih sekaligus saat masuk ke bilik suara di TPS.
Yakni, Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Nah, berikut ini ada tahapan memilih atau menggunakan suara di TPS Pemilu 2024:
1. Pastikan nama sudah terdaftar di DPT
Sebelum berangkat ke TPS, sebaiknya cek dulu apakah nama Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk masuk dalam daftar DPT, ada tiga syarat wajib yang dipenuhi pemilih, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, pernah atau sudah menikah.
Cara cek nama apakah sudah terdaftar di DPT dapat dilakukan secara online di HP melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024.
Lewat cara ini, Anda juga bisa langsung memeriksa di mana TPS tempat Anda mencoblos.
2. Datang ke TPS
Pada hari H Pemilu 2024 yaitu Rabu, 14 Februari 2024 datanglah ke TPS di mana Anda terdaftar untuk mencoblos.
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.