Pemilu 2024
Ada 5 Jenis Surat Suara di Pemilu 2024, Cek Skenario Pilpres 2024 Satu Putaran dan Dua Putaran
Pemilihan Presiden atau Pilpres yang juga diadakan dalam Pemilu 2024 nanti memiliki dua skenario, yakni 1 putaran dan 2 putaran.
TRIBUNTERNATE.COM - Simak lima jenis surat suara yang dicoblos dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Selain, itu Pemilihan Presiden atau Pilpres yang juga diadakan dalam Pemilu 2024 nanti memiliki dua skenario, yakni 1 putaran dan 2 putaran.
Apa saja syarat masing-masing putaran tersebut?
Diketahui, Pemilu 2024 berlangsung secara serentak.
Masyarakat yang memiliki hak pilih akan mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sehingga, total ada lima surat suara yang dicoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun, ada juga masyarakat yang hanya akan mendapat 4 surat suara.
Sebab, di wilayah tersebut tidak terdapat DPRD tingkat kabupaten/kota seperti di DKI Jakarta.
Apa saja 5 surat suara Pemilu 2024?
Jenis kertas suara Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023.
Dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 dijelaskan, surat suara yang disediakan di TPS terdiri atas lima surat suara pemilu.
Yakni, surat suara untuk calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi; dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Sementara surat suara pada TPS di Provinsi DKI Jakarta hanya ada empat jenis yang disediakan 4.
Yakni, surat suara capres-cawapres, calon anggota DPR, calon anggota DPD; dan calon anggota DPRD provinsi. Di DKI Jakarta, tidak ada surat suara untuk memilih calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Kemudian, surat suara yang disediakan pada penyelenggaraan pemilu di luar negeri terdiri atas surat suara capres-cawapres dan anggota DPR.
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.