Pemilu 2024
Ada 5 Jenis Surat Suara di Pemilu 2024, Cek Skenario Pilpres 2024 Satu Putaran dan Dua Putaran
Pemilihan Presiden atau Pilpres yang juga diadakan dalam Pemilu 2024 nanti memiliki dua skenario, yakni 1 putaran dan 2 putaran.
Di luar negeri tidak ada surat suara untuk memilih anggota DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: 13 Link Download Template Selamat Datang di TPS Pemilu 2024, Dicetak di Banner atau Spanduk
Baca juga: Jelang Pemilu 2024: Catat! Undangan Mencoblos Sudah Harus Dikirim Paling Lambat 11 Februari 2024
Baca juga: Jam Berapa TPS Pemilu 2024 Dibuka, Sejam Terakhir Hanya untuk DPK, Tak Terdaftar di DPT
Baca juga: Simak Rincian Tugas dan Besaran Gaji Pamsung atau Linmas TPS Pemilu 2024
Perbedaan jenis surat suara pemilu 2024 terletak pada warnanya, berikut penjelasannya:
1. Surat Suara Pemilu 2024 warna Abu-Abu
Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan capres-cawapres. Surat suara ini memuat foto pasangan calon, nama pasangan calon, nomor urut pasangan calon, dan tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusung pasangan capres-cawapres.
2. Surat Suara Pemilu 2024 warna Kuning
Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna kuning digunakan untuk mencoblos calon anggota DPR. Surat suara untuk calon anggota DPR memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPR.
3. Surat Suara Pemilu 2024 warna Merah
Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna merah digunakan untuk mencoblos calon anggota DPD. Surat suara untuk calon anggota DPD memuat nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.
4. Surat Suara Pemilu 2024 warna Biru
Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna biru digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD provinsi. Surat suara untuk calon anggota DPRD provinsi memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.
5. Surat Suara Pemilu 2024 warna Hijau
Surat suara Pemilu 2024 warna berwarna hijau digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota. Surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Syarat Pilpres 2024 satu putaran
Pemilu serentak 2024 bisa selesai lebih cepat jika Pilpres berlangsung satu putaran. Apa syarat Pilpres 2024 satu putaran?
Diberitakan Kompas.com, Pilpres 2024 bisa berlangsung satu putaran apabila hasil Pilpres memenuhi 3 syarat yang sudah ditetapkan.
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.