Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya, Pemkab Halmahera Selatan Kucur Anggaran Rp 25 Miliar

Pemkab Halmahera Selatan melanjutkan pembangunan Masjid Raya yang beralamat di Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Bupati Halmahera Selatan Basaam Kasuba ketika menjelaskan rencana kelanjutan pembangunan Masjid Raya, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan melanjutkan pembangunan Masjid Raya yang beralamat di Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Dalam kelanjutan pembangunan masjid tersebut, anggaran yang dikucur pemerintah daerah lewat APBD 2024, sebesar Rp 25 miliar.

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengatakan pihaknya akan melakukan analisa terhadap item-item pekerjaan masjid itu.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi masalah dikemudian hari, karena proyek pembangunan Masjid Raya sebelumnya sudah diproses hukum Kejati Maluku Utara.

"Data hasil analisa itu nanti ktia shering dengan kejaksaan, baru kita mulai kerja. Karena jangan sampai ada item yang sudah dikerjakan, kemudian kita kerjakan kembali," ujar Bassam, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Belum Dapat Undangan Nyoblos

Meski begitu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini belum bisa memastikan pekerjaan Masjid Raya Halmahera Selatan dapat dituntaskan dengan anggaran Rp 25 miliar.

Pasalnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman masih mengumpulkan data perencanaan pembangunan masjid tersebut dari tahun 2016 dan 2019.

"Jadi kita lagi cari-cari datanya dan sinkronisasi, jangan sampai ada masalah. Jadikan kita cari dokumen sebelmunya, kita shering supaya tahu mana pekerjaan yang ditinjau dan yang akan dikerjakan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved