Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tolak Kepala UPTD yang Baru

Maryam Djahir Takut Berkantor, Buntut Aksi Penolakan Pegawai UPTD Himo-himo Ternate Terhadapnya

Maryam Djahir takut berkantor, buntut aksi penolakan pegawai UPTD Himo-himo Kota Ternate, Maluku Utara terhadapnya

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
POLEMIK: Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Umar A.K saat memberikan penjelasan ke awak media belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pegawai UPTD PSRS Himo-Himo Ternate, Senin (12/2/2024) kembali lakukan aksi palang kantor.

Buntut dari kekecewaan mereka yang menilai hasil kesepakatan, dikhianati Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara.

Kesepakan itu terkait penolakan Maryam Djahir yang sebelumnya ditolak, karena dikembalikan menjadi Kepala UPTD.

Menanggapi hal itu, Umar A.K mengatakan, jika Senin (pagi tadi) dirinya didatangi Kepala UPTD, Maryam.

Baca juga: Dianggap Tak Konsisten, Pegawai Palang UPTD Himo-Himo Ternate

"Jadi saya bilang, ibu kan sudah pegang SK Gubernur, jadi ibu harus masuk kantor, "tegurnya, Senin (12/2/2024).

Menurutnya, maryam harus masuk kantor dan merangkul para pegawai.

"Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai, kasih (berikan, red) laporan ke kami."

"Karena saya selaku Plt Kepala Dinas, tidak bisa lagi mengintervensi seperti kemarin, "katanya.

Lanjutnya, jika upaya pendekatan dirasa gagal, Maryam Djahir bisa membuat sebuah laporan (surat,red).

Baca juga: Dinsos Maluku Utara Tunjuk Nurmina Rahmat Jadi Plh PSRS Himo himo Ternate

"Kalau sudah, laporkan kami, supaya dengan ini, saya bisa laporkan ke pimpinan tertinggi, "tegasnya.

Ia menambahkan, Kepala UPTD Maryam Djahir untuk masuk kantor dan tidak perlu takut soal apa pun.

"Ibu tidak usah takut masuk kantor, tidak mungkin mereka memukul ibu karena Ibu itu perempuan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved