Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Penetapan Jumlah Kursi dan Pembagian 15 Dapil DPRD Jabar Pemilu 2024, Ketahui Cara Penghitungannya

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023, telah ditetapkan ada 120 kursi DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang terbagi 15 dapil

kpu.go.id
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023, telah ditetapkan ada 120 kursi DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang terbagi menjadi 15 dapil 

Jawa Barat 13 (8 kursi), terdiri dari Kuningan, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar

Jawa Barat 14 (6 kursi), terdiri dari Garut

Jawa Barat 15, (7 kursi), terdiri dari Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya

Catat, berikut ini cara dan simulasi penghitungan perolehan kursi :

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah daerah pemilihan (dapil).

Setiap partai politik akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya.

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Contoh Dapil X dengan total 3 kursi tersedia.

Pada Dapil X ini diikuti oleh empat partai yakni Partai Tomat, Partai Jeruk, Partai Apel, dan Partai Semangka.

Dalam Pemilihan, berikut hasil perolehan suaranya :

Partai Tomat mendapat 35.000 suara
Partai Jeruk mendapat 17.000 suara
Partai Apel mendapat 11.000 suara
Partai Semangka mendapat 8.000 suara

Cara menentukan peraih kursi pertama di Dapil X?

Masing-masing partai dibagi dengan angka 1.

Partai Tomat 35.000/1 = 35.000
Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000
Partai Apel 11.000/1 = 11.000
Partai Semangka 8.000/1 = 8.000

Setelah semua perolehan suara dibagi 1, maka yang mendapatkan kursi pertama di dapil X adalah Partai Tomat dengan jumlah 35.000 suara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved