Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Maluku Utara Rekomendasikan 12 TPS di Kabupaten/Kota Gelar PSU, Mulai 21 Februari 2024

Sebanyak 12 TPS di Kabupaten/Kota di Maluku Utara dijadwalkan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dimulai Rabu 21 Februari 2024

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Bawaslu Maluku Utara
PEMILU: Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha. Di mana ia mengaku 12 TPS akan melakukan PSU karena beberapa alasan pelanggaran pemilu, Senin (19/2/2024) 

Dan beberapa titik akan diinformasikan, setelah menerima surat dari KPU.

Seraya menambahkan, perlunya penyelenggara teknis yang bertugas menangani proses pemungutan dan perhitungan suara adalah profesional.

Dan memahami ketentuan pemungutan suara secara baik dan teliti, dalam pelaksanaan tugasnya.

"Pengawasan efektif dari jajaran kami diperkuat dengan melibatkan seluruh perangkat pengawasan.

Baca juga: Bawaslu Morotai Kaji Kemungkinan PSU Usai Dapati Pelanggaran Pemilu Disejumlah TPS

"Baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Panwas Kecamatan di lokasi tempat PSU."

"Harus ada pengawalan efektif dari saksi yang konsisten mengikuti pemungutan dan perhitungan secara baik."

"Jika terdapat potensi pelanggaran, maka harus segera menyampaikan keberatan, dan KPPS dapat melakukan perbaikan, "tambahnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved