Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Maluku Utara Rekomendasikan 12 TPS di Kabupaten/Kota Gelar PSU, Mulai 21 Februari 2024

Sebanyak 12 TPS di Kabupaten/Kota di Maluku Utara dijadwalkan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dimulai Rabu 21 Februari 2024

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Bawaslu Maluku Utara
PEMILU: Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha. Di mana ia mengaku 12 TPS akan melakukan PSU karena beberapa alasan pelanggaran pemilu, Senin (19/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Bawaslu Maluku Utara merekomendasikan 12 TPS, untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

12 TPS tersebut diantaranya 1 TPS khusus PT NHM di Halmahera Utara, 1 TPS di Akelamo Cinga-cinga, Halmahera Barat.

2 TPS di Kota Ternate, masing-masing di Kelurahan Kampung Makassar Timur, dan Kelurahan Takoma.

4 TPS di Halmahera Timur, masing-masing 1 TPS di Desa Teluk Buli, 1 TPS di Desa Maba Sangaji, dan 2 TPS di Desa Soagimalaha.

Baca juga: 4 TPS di Maluku Utara Bakal PSU Salah Satu Kasusnya Coblos Lebih dari Satu Surat Suara DPRD Provinsi

4 TPS di Halmahera Tengah, masing-masing 2 TPS di Desa Fidi Jaya dan 2 TPS di Desa Were.

Hal itu dibenarkan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha, Senin (19/2/2024).

"Rekomendasi PSU tidak untuk semua surat suara, misalnya di Halmahera Utara, rekomendasi hanya satu surat suara Pilpres."

Sedangkan mengenai hal lain, saya belum memeriksanya, "ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa di 12 TPS ini melanggar penggunaan hak pilih yang tidak sesuai ketentuan.

Misalnya, seorang pemilih seharusnya menggunakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Tetapi administrasi DPTb tidak tersedia, atau penggunaan hak pilih melebihi satu kali.

"Contohnya, seorang pemilih telah menggunakan hak pilihnya di satu TPS."

"Kemudian menggunakan hak pilihnya di TPS lain, atau di TPS yang sama, "jelasnya.

Tidak hanya itu, ada juga penggunaan surat suara sisa yang melibatkan penyelenggara TPS, saksi dan warga.

Jadwal PSU bervariasi, di Halmahera Utara direncanakan pada Rabu, 21 Februari 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved