Pemilu 2024
Coblos Lebih dari Satu Surat Suara, TPS 01 Desa Lifofa Oba Selatan Tidore Direkomendasi Lakukan PSU
Coblos lebih dari satu surat suara, TPS 1 di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan direkomendasi lakukan PSU
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Bawaslu Kota Tidore Kepulauan merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01, Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan.
Di mana TPS tersebut dari penelurusan Panwas setempat, mendapati Pelanggaran Pemilu.
Yakni salah satu pemilih melakukan pencoblosan sebanyak dua kali, di TPS yang berbeda.
Hal itu dibenerkan Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Bawaslu Maluku Utara Rekomendasikan 12 TPS di Kabupaten/Kota Gelar PSU, Mulai 21 Februari 2024
Dikatakan, sesuai dengan pengawasan saat hari pemungutan suara, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Namun setelah hari pemungutan suara, pihaknya mendapat laporan pada tanggal 16 Februari.
Bahwa ada pemilihan melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, di TPS yang berbeda.
Namun di hari dan tanggal yang sama, laporan tersebut kemudian dicabut.
Sehingga sesuai dengan aturan, laporan tersebut menjadi temuan awal.
Dan di tindaklanjuti oleh Panwas, PKS serta PTPS wilayah setempat.
"Dalam proses penelusuran ditemukan fakta dan bukti, bahwa ada satu orang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, akni di TPS 4 dan TPS 1 Desa Lifofa.
"Itu dibuktikan dengan ditemukannya tanda tangan bersangkutan, pada daftar hadir di dua TPS tersebut.
"Karena sebelum masuk memilih, pemilih terlebih dahulu mengisi daftar hadir, "jelasnya.
Baca juga: 4 TPS di Maluku Utara Bakal PSU Salah Satu Kasusnya Coblos Lebih dari Satu Surat Suara DPRD Provinsi
Sehingga berdasarkan ketentuan PKPU nomor 25 tahun 2023, Pasal 8 ayat 3 menyebutkan.
Bahwa pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, baik di TPS yang sama atau berbeda, akan dilakukan PSU.
"Berangkat dari situ, serta bukti dan fakta yang ditemukan, maka kita merekomendasikan untuk dilakukan PSU, "tegasnya. (*)
PSU
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Bawaslu Kota Tidore
Amru Arfa
Tidore
Tribun Ternate
Pelanggaran Pemilu
TPS
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.