Pemilu 2024
Soal Penanganan Kasus Oknum Kadis Berkampanye di Halmahera Barat, Ini Sikap Pandecta Maluku Utara
Pandecta Maluku Utara mendesak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu untuk mengusut Pelanggaran Pemilu oknum Kadis di Halmahera Barat
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunsulbar.com
PEMILU: Ilustrasi pelanggaran pemilu. Di mana Pelanggaran Pemilu di Halmahera Barat yang menyeret oknum kepala Dinas tuai sorotan
Setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat.
Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara memberikan dukungan hal tersebut tidak bolehkan oleh norma.
Baca juga: Dapil III Pileg Maluku Utara: PDIP Unggul Sementara dengan 11.544 Suara
"Sebagai lembaga pengawas pemilu, maka Bawaslu Halmahera Barat segera mempercepat penanganan Pelanggaran Pemilu.
"Yang sudah masuk dalam proses di tingkat Gakummdu, agar tidak menjadi beban pekerjaan, apalagi sampai menunda, " pungkasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrod Lasa belum terkonfirmasi via ponsel sampai berita ini publis. (*)
Tags
Pelanggaran Pemilu
Pandecta Maluku Utara
Bawaslu Halmahera Barat
Julham Djaguna
Nimrod Lasa
Halmahera Barat
Tribun Ternate
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.