Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Soal Penanganan Kasus Oknum Kadis Berkampanye di Halmahera Barat, Ini Sikap Pandecta Maluku Utara

Pandecta Maluku Utara mendesak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu untuk mengusut Pelanggaran Pemilu oknum Kadis di Halmahera Barat

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunsulbar.com
PEMILU: Ilustrasi pelanggaran pemilu. Di mana Pelanggaran Pemilu di Halmahera Barat yang menyeret oknum kepala Dinas tuai sorotan 

Setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat.

Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara memberikan dukungan hal tersebut tidak bolehkan oleh norma.

Baca juga: Dapil III Pileg Maluku Utara: PDIP Unggul Sementara dengan 11.544 Suara

"Sebagai lembaga pengawas pemilu, maka Bawaslu Halmahera Barat segera mempercepat penanganan Pelanggaran Pemilu.

"Yang sudah masuk dalam proses di tingkat Gakummdu, agar tidak menjadi beban pekerjaan, apalagi sampai menunda, " pungkasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrod Lasa belum terkonfirmasi via ponsel sampai berita ini publis. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved