Update Kasus Dugaan Penikaman oleh Istri, Pecatan Polisi di Ternate Ini Sulit Dihubungi
Update kasus dugaan penikaman oleh istri, pecatan Polisi di Kota Ternate, Maluku Utara ini sulit dihubungi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus dugaan penikaman, yang diduga dilakukan istri ketiga di Kota Ternate baru-bariu ini.
Terhadap mantan oknum anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara, terus berlanjut.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin, Selasa (20/2/2024).
Dikatakan, kasus dengan korban Aipda MH alias Mito, masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Maluku Utara Geram Aipda M Punya 3 Istri: Dia Langsung Dipecat
Di mana saksi dalam kasus dugaan kekerasan dengan terlapor AT alias Anhy, sudah dimintai keterangan.
Namun saat ini penyidik masih mengalami kesulitan memintai keterangan pelapor, karena masih sulit dihubungi.
"Masih belum dimintai keterangan tambahan, dalam tahap penyelidikan."
"Karena pelapor masih sulit dihubungi, oleh Tim Penyidik kami, "ucapnya.
Baca juga: Kompolnas Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Maluku Utara Pecat Aipda M Punya Beristri Tiga
Diketahui, MT alias Anty merupakan istri ketiga dari Aipda MH alias Mito, yang pernah berdinas di Ditpolairud Polda Maluku Utara.
kejadian itu terjadi pada Selasa (30/1/2023), lantaran minimnya perhatian sang suami, yang saat itu aktif sebagai anggota Polri.
Saat ini, Aipda MH sudah dipecat, yang mana surat pemecatan ditandatangani Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko. (*)
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Gercep, Pemkot Ternate Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Kecamatan Batang Dua |
|
|---|
| Berpindah Domisili, JKN Tetap Solusi |
|
|---|
| Rakor DP3A Malut, Samsuddin A Kadir Minta Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Lebih Komprehensif |
|
|---|
| 785 Jamaah Haji Malut Siap ke Tanah Suci, Dokumen Paspor dan Visa Rampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/08122023_Iptuwahyudin0812.jpg)