Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

PSU, Petahana Gerindra Taliabu Minta Penyelenggara Tanggungjawab Bila Suara Prabowo-Gibran Berkurang

KPU Pulau Taliabu mengumumkan pada Sabtu (24/2/2024) nanti, akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Dok Pribadi
Ketua Gerindra Taliabu, Amrin Yusril Angkasa. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - KPU Pulau Taliabu mengumumkan pada Sabtu (24/2/2024) nanti, akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Tabona, Kecamatan Tabona.

PSU dibuat, berdasarkan hasil temuan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di TPS tersebut.

Ketua Gerindra Pulau Taliabu Dapil Satu, Amrin Yusril Angkasa, justru berbeda pandangan.

Dia menilai, ada unsur kepentingan dibalik proses pelaksanaan PSU di TPS 01 Desa Tabona.

Meski begitu, caleg petahana dapil 1 ini tak menyebut penyelenggara, melainkan untuk kepentingan itu timbul dari oknum partai politik.

"Jadi saya menilai PSU yang terjadi di Desa Tabona TPS 01, ada unsur kepetingan partai politik," ungkapnya, Kamis (22/2/2024).

Anggota DPRD Taliabu aktif itu juga menjelaskan bahwa, PSU dibuat karena ada pelanggaran.

Baca juga: 3 Tenaga Kesehatan di Kawalo-Woyo Taliabu Tak Pernah Digaji Selama Bertugas, Begini Respon Kadinkes

Otomatis, hal itu menjadi kelalain dari pihak penyelenggara yang bertugas di TPS 01 Desa Tabona.

"Sebab proses pembiaran pelanggaran, sehingga itu dijadikan alasan untuk PSU. Menurut saya ini agak aneh aja," bebernya.

Dengan begitu, Amrin memberikan ultimatum kepada Bawaslu dan KPU Pulau Taliabu.

Agar dapat bertanggungjawab, apabila suara Prabowo-Gibran yang saat ini sebanyak 118 berkurang, saat PSU nantinya.

"Atas kejadian PSU ini, saya harapkan suara Prabowo-Gibran tidak berkurang. Apabila sampai berkurang, saya menuntut KPU dan Bawaslu harus bertanggungjawab," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved