Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Plt Gubernur Maluku Utara Bakal Kembalikan Syukur Lila ke Jabatan Semula

Al Yasin Ali bakal mengembalikan Syukur Lila yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Plt Gubernur Maluku Utara Bakal Kembalikan Syukur Lila ke Jabatan Semula
Tribunternate.com
Syukur Lila yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, akan dikembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kehutanan.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Plt Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali bakal mengembalikan Syukur Lila yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik ke jabatan sebelumnya yaitu sebagai Kepala Dinas Kehutanan.

Plt Kepala BKD, Maluku Utara, Idwan Asbur Baha saat dihubungi mengaku, Syukur Lila ketika dirotasi dari Kepala Dinas Kehutanan ke Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik tidak melalui tahapan dan sejumlah prosedur yang berlaku. "Sehingga harus dikembalikan ke posisi jabatan semula," ucap dia, Jumat (23/2/2024).

Lanjutnya, Syukur Lila tetap dikembalikan ke jabatan sebelumnya, namun tidak akan bertahan lama. Pasalnya, Plt Gubernur Maluku Utara akan kembali melakukan evaluasi setelah mengantongi surat persetujuan dari KASN untuk melakukan uji kompetensi.

Baca juga: Peranan Duta Genre dalam Menginspirasi Pencegahan Stunting Remaja

"Iya, kalau menurut saya ini kan harus melalui prosedur. Harus dikembalikan dulu satu dua

hari baru dilakukan uji kompetensi, kalau asessmen itu butuh waktu lama, kalau uji kompetensi ini satu dua hari saja sudah selesai," jelasnya.

Selain itu, dia juga mengakui bahwa ketika Syukur Lila dirotasi ke Staf Ahli sarat dengan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali. Sebab, tidak melalui mekanisme yang berlaku, seperti evaluasi dan uji kompetensi.

"Insya Allah karena itu yang betul, kalau bicara kewenangan ini kewenangannya Plt Gubernur, cuma tidak melalui prosedurnya saja,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved