Miras
Harap Polisi dan Satpol PP Tertibkan Transaksi Cap Tikus di Taman Woyogula Halmahera Timur
Harap Polisi dan Satpol PP tertibkan transaksi cap tikus di Taman Woyogula Halmahera Timur, Maluku Utara
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ketua KNPI Sinergi Of Harmoni Halmahera Timur, Ifdal Radjak berharap.
Kepolisian dan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Halmahera Timur, intens melakukan patroli penertiban.
Di Taman Woyogula yang berada di pusat Kota Maba, Halmahera Timur setiap malam.
Pasalnya, Taman Woyogula diketahui telah menjadi tempat transaksi jual beli Miras jenis cap tikus.
Baca juga: Kemenag Halmahera Timur Diminta Evaluasi Lembaga Keagamaan Guna Tingkatkan Pemahaman Al-Quran
"Yang pasti, kami mendesak Kepolisian agar taman tersebut salah satu area yang harus diperhatikan dengan serius, "katanya.
"Agar tidak lagi dijadikan tempat anak muda untuk mengkonsumsi Miras, "sambungnya, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, pihak terkait sudah seharusnya memiliki langakah-langkah nyata.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Buka MTQ ke XI Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Untuk menangani masalah transaksi cap tikus, agar berlarut-larut.
"Kemudian dari Satpol PP juga harus bisa menertibkan orang-orang, yang setiap malam di Taman itu berdasrakan SOP."
"Supaya tidak ada pihak-pihak yang kemudian memanfaatkan taman ini, sebagai tempat transaksi Miras, "pungkasnya. (*)
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.