Miras
Harap Polisi dan Satpol PP Tertibkan Transaksi Cap Tikus di Taman Woyogula Halmahera Timur
Harap Polisi dan Satpol PP tertibkan transaksi cap tikus di Taman Woyogula Halmahera Timur, Maluku Utara
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ketua KNPI Sinergi Of Harmoni Halmahera Timur, Ifdal Radjak berharap.
Kepolisian dan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Halmahera Timur, intens melakukan patroli penertiban.
Di Taman Woyogula yang berada di pusat Kota Maba, Halmahera Timur setiap malam.
Pasalnya, Taman Woyogula diketahui telah menjadi tempat transaksi jual beli Miras jenis cap tikus.
Baca juga: Kemenag Halmahera Timur Diminta Evaluasi Lembaga Keagamaan Guna Tingkatkan Pemahaman Al-Quran
"Yang pasti, kami mendesak Kepolisian agar taman tersebut salah satu area yang harus diperhatikan dengan serius, "katanya.
"Agar tidak lagi dijadikan tempat anak muda untuk mengkonsumsi Miras, "sambungnya, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, pihak terkait sudah seharusnya memiliki langakah-langkah nyata.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Buka MTQ ke XI Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Untuk menangani masalah transaksi cap tikus, agar berlarut-larut.
"Kemudian dari Satpol PP juga harus bisa menertibkan orang-orang, yang setiap malam di Taman itu berdasrakan SOP."
"Supaya tidak ada pihak-pihak yang kemudian memanfaatkan taman ini, sebagai tempat transaksi Miras, "pungkasnya. (*)
Kedapatan Edar Cap Tikus, Warga Kelurahan Bastiong Karance Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polsek Oba Utara Tidore Tangkap Pengedar Cap Tikus Tujuan Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.