Sofifi
Kemendagri Kembali Surati Pemprov Maluku Utara Terkait Dana Hibah KPU dan Bawaslu
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kembali menyurat Pemprov Maluku Utara terkait dengan anggaran hibah KPU dan Bawaslu.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kembali menyurat Pemprov Maluku Utara terkait dengan anggaran hibah KPU dan Bawaslu.
Surat dengan nomor 900.1.9.1/948/SJ, itu bersifat meminta agar Pemda segera mempercepat pencairan Hibah Pendanaan Kegiatan Pilkada tahun 2024.
Surat tersebut diterbitkan tanggal 21 Februari 2024 yang ditujukan kepada Gubernur dan
Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan percepatan pencairan dana Hibah Pilkada, Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria saat dikonfirmasi mengaku, Pemprov telah menyiapkan SPM dan sementara ini telah diproses di BPKAD.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Janji Secepatnya Tindaklanjut LHP Tahun 2023
"Kita sudah bertemu dengan KPU dan Bawaslu sehingga kita akan proses anggaran sisa 40 persen yang sudah dicairkan sekitar Rp 35 miliar," ucap Armin, Senin (26/2/2024).
Mantan Kadishub Maluku Utara ini menambahkan, dana Hibah Pilkada yang sudah dicairkan itu sekitar 8 persen sisanya 32 persen akan diproses dalam waktu dekat ini.
"Karena tahapan pilkada sudah mulai jalan sehingga sisanya kemungkinan di bulan Juli
baru dibayarkan secara keseluruhan," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.