Sofifi
Pemprov Maluku Utara Janji Secepatnya Tindaklanjut LHP Tahun 2023
Pemprov Maluku Utara berjanji segera tindaklanjut usai terima LHP tahun 2023 dari BPKP Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) tahun 2023 kepada Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.
Penyerahan LHP tersebut dilangsungkan di Sekretariat Sekprov Maluku Utara di Kota Ternate, Senin (26/2/2024).
Dalam laporan hasil pengawasan BPKP Maluku Utara berisi ikhtisar laporan, tentang percepatan pengentasan kemiskinan.
Dan Pengawasan atas empat aspek Pembangunan. Empat aspek pembangunan tersebut antara lain:
Baca juga: Gakkumdu Maluku Utara Temukan 32 Pelanggaran Sepanjang Pemilu 2024
1. Peningkatan Kualitas Pendidikan
2. Pembangunan Infrastruktur jalan;
3. Jembatan dan Pelabuhan, Pertumbuhan ekonomi Tahun 2023;
4. Kualitas tata Kelola 11 pemerintah daerah di wilayah Maluku Utara.
Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji menyampaikan bahwa.
LHP ini merupakan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama tahun 2023.
Baik Pemerintah Daerah, maupun instansi vertikal di Maluku Utara.
"Dengan adanya LHP ini, diharapkan Pemprov Maluku Utara dapat menindaklanjuti rekomendasi BPKP."
"Sebagai langkah mengoptimalkan akuntabilitas tata kelolanya, dan perencanaan pembangunannya, "harapnya.
Sementara itu Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir merespon dengan baik penjelasan BPKP.
Atas pokok-pokok permasalahan dalam laporan hasil pengawasan tersebut.
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.