Pria 19 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Ganja
Pria 19 tahun di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap Polisi gegara edarkan narkoba jenis ganja
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Baru-baru ini, pria 19 tahun di Kota Ternate ditangkap Polisi, gegara edarkan ganja.
Hal itu dibenarkan Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasih Humas, Iptu Wahyuddin, Senin (26/2/2024).
Dikatakan, pria tersebut berinisial HA alias Akbar yang ditangkap di Kelurahan Tabona, Ternate Selatan.
"Anggota amankan yang bersangkutan, usai menerima laporan warga, "ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Keluarkan Asap Putih Tebal, Gunung Gamalama Ternate Level 2 Waspada
Dari tangan Akbar, Polisi amankan 2 saset ganja, masing-masing 29,97 gram dan 2,69 gram.
"Kita amankan juga satu Hp beserta kartu SIM, 1 kantong plastik warna merah, diduga berisi batang ganja, serta 1 buah kardus."
"Sekarang ini, yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik secara maraton, "ujarnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Bacan Berangkat Hari Ini, Beli Tiket Resmi PELNI KM Sangiang di Sini
Wahyuddin mengungkapkan hasil tes urine yang dilakukan, dinyatakan positif THC.
"Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009."
"Tentang narkotika dengan ancaman hukuman, paling tinggi 20 tahun penjara, "pungkasnya. (*)
Namanya Sini Kofi, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Ternate |
![]() |
---|
Jelang Kick-off Super League, Markas Malut United Stadion Gelora Kie Raha Ternate di Risk Assessment |
![]() |
---|
Jawaban di Luar Nalar Pengelola Galian C Kelurahan Kalumata Ketika Disidak DPRD Ternate |
![]() |
---|
9 dari 10 Dapur MBG di Ternate Belum Miliki Penjamah Makanan Bersertifikat Pelatihan |
![]() |
---|
Suzuki Ternate Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx: Apresiasi Kepercayaan Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.