Pemilu 2024
Meski Jadwal PSU Sudah Berakhir, Bawaslu Morotai Masih Terima Aduan Pelanggaran Pemilu
Meski jadwal PSU sudah berakhir beberapa hari kemarin, namun Bawaslu Pulau Morotai, Maluku Utara masih terima aduan Pelanggaran Pemiluan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Suasana Pungut Hitung Pemilu 2024, di salah satu TPS di Kecamatan Morotai Selatan, dimana saat ini Bawaslu Morotai masih menerima aduan dugaan pelanggaran Kepemiluan dari Partai Politik, Selasa (27/2/2024)
Tidak ada yang berpotensi PSU, hanya proses pelanggaran pidananya saja, salah satunya di Desa Momojiu, Morotai Selatan.
Baca juga: KPU Morotai Bakal Gelar Pleno Tingkat Kabupaten di Gedung Islamic Center, Ini Jadwalnya
"Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi, disimpulkan di Desa Momojiu tidak unsur PSU-nya, tapi lebih ke unsur pidana."
"Dan Seluruh laporan masuk rata-rata pelapornya dari partai politik (Parpol)."
"Ketika laporan itu ditelusuri dan tidak memenuhi syarat pelanggaran, maka kasus itu dianggap selesai, "pungkasnya .(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.