Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Meski Jadwal PSU Sudah Berakhir, Bawaslu Morotai Masih Terima Aduan Pelanggaran Pemilu

Meski jadwal PSU sudah berakhir beberapa hari kemarin, namun Bawaslu Pulau Morotai, Maluku Utara masih terima aduan Pelanggaran Pemiluan

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Suasana Pungut Hitung Pemilu 2024, di salah satu TPS di Kecamatan Morotai Selatan, dimana saat ini Bawaslu Morotai masih menerima aduan dugaan pelanggaran Kepemiluan dari Partai Politik, Selasa (27/2/2024) 

Tidak ada yang berpotensi PSU, hanya proses pelanggaran pidananya saja, salah satunya di Desa Momojiu, Morotai Selatan.

Baca juga: KPU Morotai Bakal Gelar Pleno Tingkat Kabupaten di Gedung Islamic Center, Ini Jadwalnya

"Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi, disimpulkan di Desa Momojiu tidak unsur PSU-nya, tapi lebih ke unsur pidana."

"Dan Seluruh laporan masuk rata-rata pelapornya dari partai politik (Parpol)."

"Ketika laporan itu ditelusuri dan tidak memenuhi syarat pelanggaran, maka kasus itu dianggap selesai, "pungkasnya .(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved