Pulau Morotai
Pemangku Kepentingan di Morotai Diminta Boboti Rancangan Awal Dokumen RPJMN dan RPJPD
Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali melaksanakan rapat konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali melaksanakan rapat konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Mewakili Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, giat di buka oleh kepala Bappeda Morotai, M. Thamrin Fabanyo, bertempat di aula Kantor Pemerintah Terpadu Morotai, Kamis (29/2/2024).
Thamrin saat membacakan sambutan Pj Bupati, mengatakan, perencanaan itu, bertujuan untuk menjaga konsistensi dan kesinambungan berjalannya pembangunan.
Di setiap tahunnya, serta menjadi acuan dan pedoman dalam menyusun dokumen rencana APBD Tahun 2025.
Menurutnya, dokumen disusun itu, sudah memperhatikan keselarasan dari dokumen diatasnya.
Yaitu dokumen, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Baca juga: Inspektorat Morotai Telusuri Anggaran BUMDes Korago dan Desa Sambiki Baru Senilai Rp 570 Juta
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2008-2025 Tahap V, dan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (DPD) Tahun 2023-2026.
Adanya itu, maka diharapkannya, agar stakeholder, dan pemangku kepentingan yang ikut hadir di forum itu, dapat memboboti rancangan awal dokumen perencanaan dimaksud.
"Berharap agar dapat menjadi dokumen perencanaan yang aspiratif, kompatibel dan relevanĀ dimasa yang akan datang,"imbuhnya.
Sementara Kaban Bappeda Pulau Morotai, dalam sambutannya yang dibacakan oleh kabid Sosbud Bappeda Morotai, Yula Lantu, menyampaikan,
Giat itu, dalam rangka untuk menyamakan persepsi, terhadap penyusunan RKPD tahun 2025, dan kesepakatan program prioritas juga hasil analisis serta isu strategis.
"Pelaksanaan forum konsultasi publik ini, dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan, dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan,"singkatnya mengakhiri.(*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.