Senin, 25 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Warga Ternate Merasa Motornya Hilang Cek di Polres, Tapi Ini Syaratnya

AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Bondan menyampaikan, bagi warga Ternate yang motornya hilang dua tahun terakhir segera mengecek

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Empat unit kenderaan roda dua yang berada di Polres Ternate, Jumat (1/3/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolres Kota Terante AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Bondan menyampaikan, bagi warga Ternate yang motornya  hilang dua tahun terakhir segera mengecek dan mengambilnya kembali.

"Jadi ada 4 kendaraan roda dua, baik itu Honda maupun Yamaha saat ini sedang di Polres,” kata Bondan, Jumat (1/3/2024).

Lanjut dia mengatakan, tapi bagi yang mau ambil ada syaratnya yaitu harus membawa bukti kendaran berupa BPKB untuk dicocokan.

"Cukup BPKB saja yang dibawa, nanti dicocokkan dengan kendaraan itu, kalau cocok langsung diambil," ungkapnya.

Baca juga: 4 Caleg Golkar Ini Raih Suara Tertinggi untuk DPRD Maluku Utara Dapil Halmahera Barat - Ternate

Kenderaan ini menurut dia. merupakan hasil pengembangan anggota dari laporan masyarakat yang kehilangan kenderaan.

“Jadi ini kita amankan setalah anggota lidik dan temukan barang bukti ini, jadi bagi warga Ternate yang merasa kehilangan motor bisa langsung ke Polres untuk ambil,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved