Senin, 8 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Salah Penjumlahan Suara dan DPT, KPU Halmahera Selatan Rekap Ulang TPS di Pulau Makian

KPU Halmahera Selatan rekap ulang hasil penghitungan suara Pileg di puluhan TPS Kecamatan Pulau Makian

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Anggota KPU Halmahera Selatan Halid A. Rajak ketika memberi keterangan soal rekapan ulang hasil penghitungan suara di Kecamatan Pulau Makian, Minggu (3/3/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan rekap ulang hasil penghitungan suara Pileg di puluhan TPS Kecamatan Pulau Makian dalam pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, Minggu (3/3/2024).

Menurut KPU, ada selisih penjumlahan perolehan suara calon DPD RI Dapil Maluku Utara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada setiap desa di kecamatan tersebut.

"Selisih sekitar 40 (surat suara). Sehingga kami turun rekapan per TPS untuk melihat posisi selisihnya ada di TPS mana dan desa mana," ujar Anggota KPU Halmahera Selatan Halid A. Rajak.

Halid menyebut selisih perolehan suara calon DPD dengan jumlah DPT pada TPS Kecamatan Pulau Makian ini sebuah kelalaian.

Baca juga: Berikut Caleg Dapil Halmahera Selatan I yang Berpeluang Duduki Kursi DPRD

Namun ia tidak menganggap kelalaian itu dibuat para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

"Ini mungkin kecapean. Tapi kami pastikan tidak ada calon DPD yang suaranya berubah. Karena ini hanya keliru dalam penjumlahan surat suara," papar dia.

Mantan Anggota Panwaslu Halmahera Selatan ini juga belum memastikan hal serupa bisa terjadi di Pileg DPR RI, Provinsi dan Kabupaten.

Pasalnya, saat ini rekapan seluruh TPS di Kecamatan Pulau Makian belum diselesaikan.

"Kita belum pastikan ya, karena sekarang ini TPS di dua desa belum selesai. Di Pulau Makian kan ada 15 desa, jadi cukup banyak juga," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved