Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

2 ASN di Taliabu Ditunjuk Jadi Pj Kepala Desa, Ramli: Tekankan agar Bekerja Sesuai Aturan

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pulau Taliabu, mengemban tugas baru. Merwka adalah Malik dan Asria

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Dok Kominfo Taliabu
Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli menyerahkan SK jabatan Pj Kepala Desa Todoli, dan Kasango, kepada dua ASN. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pulau Taliabu, mengemban tugas baru.

Mereka adalah Abdul Malik, menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Kasango, Kecamatan Taliabu Barat Laut.

Dan Masria A. Rahman, ditunjuk sebagai Pj Kepala Desa Todoli, Kecamatan Lede.

Itu dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus.

Penyerahan SK diwakilkan oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, bertempat di halaman Kantor Bupati Taliabu, Senin (4/3/2024).

Baca juga: 4 Ranperda Telah Disetujui, Pemkab Taliabu Diminta Optimalkan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Taliabu, Ramli mengapresiasi kedua ASN tersebut.

Menurutnya, jabatan tersebut diberikan kepada orang-orang yang dipercaya amanah.

Sehingga secepatnya untuk menyesuaikan dengan masyarakat di desa masing-masing.

"Terutama, jalin kerjasama antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah, guna terwujudnya pembangunan yang efektif," ucap Ramli.

Kemudian, Ramli juga meminta kepada Pj Kepala Desa yang baru ini untuk berpegang teguh pada aturan.

Apabila akan menjalankan tugas-tugas di desa tersebut.

"Taat regulasi yang berlaku, dan laksanakan program-program yang telah direncanakan," urainya.

Dirinya berpesan kepada Pjs Kepala Desa tersebut untuk mengutamakan pelayanan publik di desa.

Terkhusus mengenai koordinasi dan komunikasi yang harus ditingkatkan lagi kepada masyarakat setempat.

"Sehingga dapat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved