Warga Pakistan Meninggal di Halbar
Imigrasi Buka Status Tinggal WNA Asal Pakistan yang Meninggal di Loloda Maluku Utara
Imigrasi buka status tinggal seorang WNA asal Pakistan yang ditemukan meninggal dunia di Kecamatan Loloda, Halmahera Barat, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kemenkumham Maluku Utara, melalui Devisi Keimingrasian memberikan komentar.
Terkait status izin tinggal seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, bernama Sem Dimes.
Yang Sabtu (2/3/2024) pekan lalu, meninggal dunia di Desa Tuguis, Kecamatan Lolooda, Halmahera Barat.
Kepada TribunTernate.com, Kadiv Keimigrasian Kemenkumhan Maluku Utara, Ian F. Markos mengaku.
Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Warga Pakistan Ditemukan Meninggal dì Loloda Halmahera Barat
Telah mengetahui adanya seorang WNA, yang meninggal dunia beberapa hari lalu.
"Meninggalnya WNA asal Pakistan sudah kami terima informasinya, "katanya, Senin (4/3/2024).
Terkait status izin tinggal, dia mengaku, WNA tersebut mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas).
"Setelah kita cek di data base, yang bersangkutan punya Kitas, dan itu sah."
"Dan infonya lagi, yang bersangkutan sudah dikebumikan di tempat ia tinggal berama Istri, di Halmahera Barat, "ungkapnya.
Menurut Kapolres Halmahera Barat, AKBP Elichson, WNA tersebut berprofesi sebagai pengusaha rempah.
Ia datang ke Desa Soaiso, Kecamatan Loloda pada Minggu 25 Februari 2024, bersama temannya bernama Udin.
Tujuan kedatanganya untuk membeli cengkeh. Disana, ia menyewa rumah milik Djefry Kumendong.
Baca juga: Ini Identitas Warga Pakistan yang Meninggal dì Halmahera Barat Maluku Utara
Yang mana rumah tersebut dijadikan gudang cengkeh, sekaligus tempat ia menginap.
Namun Desa Tuguis lanjut kapolres, ia dan kedua rekannya menginap di rumah Ibu Erni Sow.
"Ia tinggal di Soasio, hanya pada hari Jumat, ia, udin dan Djefry Kumendong berangkat ke Desa Tuguis membeli cengkeh, sekaligus meningap di sana, "kisahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.