Pulau Taliabu
Tempat Hiburan Malam di Taliabu Maluku Utara akan Ditutup Selama Bulan Ramadhan 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, akan hentikan sementara aktivitas di tempat hiburan malam
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, akan hentikan sementara aktivitas di tempat hiburan malam, selama bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pulau Taliabu, Haruna Masuku mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli.
Untuk memastikan bahwa seluruh tempat hiburan malam tak dibuka selama bulan puasa.
Namun saat ini, Haruna masih menunggu surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Taliabu untuk ditindaklanjuti.
"Iya, tempat hiburan malam akan ditutup. Menunggu surat edaran dari hukum dikeluarkan dalam waktu dekat," kata Haruna, Selasa (5/3/2024).
Setelah edaran diterbitkan, anggota Satpol-PP Pulau Taliabu bakal melakukan patroli setiap saat.
Baca juga: Cuaca Buruk, Pemkab Pulau Taliabu Imbau Warga Waspada Sebelum Berlayar
Selain tempat hiburan malam, petugas juga akan memantau pedagang makanan yang dibuka pada siang hari.
"Tugas wajib tetap jalan dan dilaksanakan sesuai surat edaran dari Pemkab terkait menghadapi bulan suci Ramadan. Kami akan pantau semuanya demi toleransi umat beragama di Taliabu," pungkasnya. (*)
| Polisi Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan antar Pelajar di Desa Bahu Pulau Taliabu |
|
|---|
| Diinisiasi Pemprov Maluku Utara, Askab PSSI Taliabu Dukung Kursus Pelatih Lisensi C dan D PSSI |
|
|---|
| Update Harga Beras, Daging Sapi dan Ayam di Taliabu, Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/05032024_Ilustrasi0503202424.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.