Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kapolres Halmahera Selatan Maluku Utara Tantang Bawaslu, Siapapun Terbukti Curang Ditindak

AKBP Aditia Kurniawan angkat bicara soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan ketika menyampaikan pengarahan di rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten usai Ketua PPK Gane Timur Rahmat Sangaji dijemput paksa Polisi, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan angkat bicara soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi  tingkat kabupaten yang berlangsung di Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan, Rabu (6/3/2024) dinihari.

Mulanya, Aditia menyampaikan arahan terkait pengamanan rapat pleno setelah Ketua PPK Gane Timur Rahmat Sangaji dijemput paksa Polisi lantaran meninggalkan lokasi pleno ketika rekapitulasi di kecamatan tersebut dilakukan.

Ia pun menegaskan kepada Bawaslu Halmahera Selatan bahwa Polisi dan Kejaksaan siap menindaklanjuti rekomendasi jika terbukti adanya praktek kecurangan.

"Kalau memang ada dugaan kecurangan yang disengaja dari siapapun itu, kami dari Kepolisian dan Kejaksaan dari Bawaslu dan kita tegakkan di Gakumdu. Kalau memang itu terbukti," tegas Aditia.

Aditia menyebut sebelum rapat peleno rekapitulasi dilaksanakan, dirinya bersama Ketua KPU Halmahera Selatan M. Agus Umar dan Ketua Bawaslu Rais Kahar sudah berkomitmen tetap tegak lurus dengan aturan  Pemilu yang berlaku.

Baca juga: Tinggalkan Lokasi Pleno, Polres Halmahera Selatan Jemput Paksa Ketua PPK Gane Timur Rahmat Sangaji

Oleh sebab itu, semua rangkaian Pemilu 2024 yang meliputi pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) ini diharapkan bisa berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah sampai dengan hari ini Halmahera Selatan masih baik. Kami hanya mencegah jangan sampai ada tindakan-tindakan yang menimbulkan korban," tandasnya.

Menanggapi pernyataan Kapolres, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar memastikan pihaknya akan tetap bekerja sesuai kewenangan.

Ia juga mengatakan dalam proses rapat pleno rekapitulasi ini Bawaslu tetap melakukan pengawsan secara maksimal.

"Jelas kita tetap tegak lurus (sesuai aturan), kalau ada saksi peserta Pemilu memiliki data (perolehan suara) maka kita akan minta sandingan. Buktinya di beberapa kecamatan, termasuk Kayoa seperti itu," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved