Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Melalui Operasi Pekat Kie Raha, Polda Maluku Utara Kembali Sita Ratusan Miras, Dua Orang Diamankan

Selama beberapa hari lakukan Operasi Pekat Kie Raha I tahun 2024, Polda Maluku Utara mampu menyita ratusan Miras berbagai jenis

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polda Maluku Utara
MIRAS: Barang bukti saat diamankan anggota ke Polda Maluku Utara, Rabu (6/3/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Operasi Pekat Kie Raha I tahun 2024 di Maluku Utara, sudah berjalan empat hari.

Dan hasil dari Operasi ini begitu terlihat, yang mana Polda Maluku Utara kembali menggagalkan peredaran Miras.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, Rabu (6/3/2024).

"Miras yang diamankan ini mulai 1 s/d4 Maret 2024. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 272 katong pastik berukuran 600ml dari jenis captikus."

Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Makassar di Bulan Ramadhan, Beli Tiket Resmi PELNI KM Dorolonda

"Serta beberapa botol besar dan kaleng miras dari jenis yang sama, "ucapnya, Rabu (6/3/2023).

Selain itu, terdapat juga Miras jenis captikus akar yang berhasil diamankan sebanyak 15 katong pastik dan 9 botol.

Tidak hanya itu, personel juga berhasil menyita 60 botol dan 2 kaleng bir hitam.

Baca juga: Hadiri Pleno Tingkat Provinsi, Ini Pesan Kapolda Maluku Utara

34 botol dan 50 kaleng bir putih, serta 1 botol Black Label dan 1 botol Singleton.

"Penyitaan Miras dilakukan di berbagai lokasi di Ternate, diantaranya Kelurahan Santiong, Dufa-Dufa dan Gamalama."

"Personel juga menangkap dua orang, sebagai pemilik Miras tersebut, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved