Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Sejumlah Petahana Tumbang di Dapil II Maluku Utara, Johan Josias Manery Dapat Suara Belasan Ribu

Sejumlah petahana tumbang di Dapil II Maluku Utara, anak Bupati Halmahera Utara, Johan Josias Manery dapat suara belasan ribu

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
PEMILU: Kantor DPRD Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Tiga Caleg petahana Dapil II Maluku Utara dipastikan tidak melanjutkan jabatannya, karena kalah dalam perolehan suara.

Hasil tersebut berdasarkan rekapitulasi Form D di 23 Kecamatan di Halmahera Utara dan Pulau Morotai, yang dihimpun TribunTernate.com.

Empat petahana yang berhasil bertahan di Dapil II adalah, Sahril Taher dari Gerindra dengan 9.215 suara.

Ali Sangaji dari PKS dengan 7.237 suara, Maria Selvi Debora dari Golkar dengan 6.165 suara Sukri Ali dari Hanura dengan 3.503 suara.

Baca juga: Profil Hidayat M Sjah, Sultan Ternate Peraih Suara Terbanyak Sementara DPD RI Dapil Maluku Utara

Di Dapil ini, tercatat ada lima pendatang baru yang berhasil mendulamng suara.

Mereka adalah Johan Josias Manery dengan Golkar, Said Banyo dengagn PDIP.

Aurelia dengan Nasdem, Aksandri Kitong dengan Demokrat, dan Irfan Soekonay dengan PKB.

Josias berhasil meraup 16.488 suara. Ia terpilih dengan suara terbanyak menggantikan ibunya Christina Lessnusan yang turun bertarung di DPRD kabupaten.

Kemudian Said Banyo dari PDIP meraih 8.565 suara, mengalahkan Feri Lesiwal sebagai petahana yang hanya 5.727 suara.

Sementara Diana Sumendap mencalonka diri sebagai DPRD kabupaten.

Nama baru dari Demokrat, Aksandri Kitong meraup 3.835 suara, mengalahkan Djasmin Rainu yang hanya 2.949 suara.

Baca juga: 3 Besar Perolehan Suara Terbanyak DPD RI Dapil Maluku Utara di Masing-masing Kabupaten/Kota

Aurelia Indah Mole dari Nasdem peroleh suara 3.927, menggeser Amran Ali sebagai petahana yang hanya 3.387 suara.

Sementara Irfan Soekonay berhasil mengunci kursi terakhir dengan suara 4.949, dari akumulasi suara partai sebanyak 8.211.

Penghitungan perolehan kursi menggunakan formula Sainte-Lague, metode yang diadopsi oleh KPU sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 .(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved