Kristian Wuisan Tagih Utang Rp 2 Miliar ke Pemprov Maluku Utara
Melalui kuasa hukumnya, Kristian Wuisan tagih uang Rp 2 miliar yang baru-baru ini dipinjam Pemprov Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kristian Wuisan melalui kuasa hukumnya Hendra Karianga, kembali menagih uang sebesar Rp 2 miliar yang dipinjam Pemprov Maluku Utara.
Sebelumnya, dengan kasus ini, Hendra Karianga akan mensomasi Pemprov Maluku Utara dalam hal ini Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya dan Kepala Inspektorat, Nirwan M T Ali.
Upaya somasi itu karena sejak awal pinjaman pada 2017 sampai sekarang, belum ada upaya pengembalian.
"Masalah ini kami sudah update, dan Pak Nirwan sudah perintah Keuangan agar ganti, "ucapnya belum lama ini.
Baca juga: Dulunya PNS, Cerita Nurjaya Ibrahim, Caleg DPRD Ternate Peraih Suara Terbanyak di Dapil II
Dia menyebut, permasalah hingga adanya pinjaman itu informasi ada temuan BPK soal pajak Samsat dari situ sehingga kepala keuangan meminjamkan uang di Kristian Wuisan.
Akan tetapi sampai saat ini belum ada itikad untuk mengembalikan uang milik Kristian Wuisan yang saat ini jadi tersangka KPK atas kasus suap Gubernur nonaktif Maluku Utara.
"Mereka sudah akui dan sudah ada kesimpulan mereka akan kembalikan dan itu kami sebagai tim hukum memberikan waktu 14 hari jika belum akan ada upaya hukum lewat perdata, "tegasnya.
Baca juga: Eksistensi Cabup Farrel Erawan di Pilkada Halmahera Timur Tahun 2024 SemakinTerlihat
Terpisah, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi mengaku masalah tersebut tidak diketahui pasti.
Sebab kata dia soal masalah itu sebelumnya ia belum menjabat sebagai Sekprov, lebih mengetahui kepala keuangan.
"Saya pernah dengar masalah itu tetapi saya tidak mengetahui pasti karena waktu itu saya belum jadi Sekprov yang lebih tau itu Ahmad Purbaya, "singkatnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.