Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

3 Ranperda Usulan Bupati Halmahera Selatan Disetujui, di Antaranya Pemekaran Kecamatan Guraici

Sebanyak 3 Ranperda usulan Bupati Halmahera Selatan disetujui DPRD, satu di antaranya adalah pemekaran Kecamtan Guraici

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Suasana berlangsungnya pariupurna Ranperda usul Bupati dan inisiatif DPRD Halmahera Selatan, Senin (18/3/2024). DPRD menyetujui tiga Ranperda 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seluruh fraksi DPRD Halmahera Selatan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tahun 2024.

Persetujuan itu disampaikan masing-masing fraksi, dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda usul Bupati Halmahera Selatan.

Dan inisiatif DPRD Halmahera Selatan yang berlangsung di gedung paripurna DPRD, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Senin (18/3/2024).

Adapun usulan Ranperda Bupati yang disetujui lembaga wakil rakyat itu adalah Pencegahan Penanggulangan Penyelmatan dan Kebakaran, Pemberdayaan Perlindungan Tenaga Kerja lokal dan Pembentukan Kecamatan Kepulauan Guraici.

Baca juga: Gagal Jadi Legislator Lagi, Umar Hi. Soleman "Ngotot" Calon Bupati Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan dari tiga Ranperda tersebut.

Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Guraici sudah lama diusulkan, hanya saja baru diakomodir tahun ini.

Oleh sebab itu, ia berharap Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda sehingga Kepulauan Guraici bisa dimekarkan menjadi kecamatan.

"Ini sudah diusulkan tahun 2018 lalu, tentunya pemekaran ini membawa dampak positif, "kata Bupati usai paripurna.

Menurutnya, Kepulauan Guraici merupakan salah satu wilayah yang masuk kategori terluar dan tertinggal, sehingga harus menjadi perhatian khusus.

Yang mana kepulauan tersebut secara administratif, sudah layak dimekarkan menjadi kecamatan.

Baca juga: DPC Demokrat Ternate Usung Heny Sutan Muda Maju Pilwako Ternate 2024

Bassam juga memastikan jika Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Salah satu langkah pemekaran kecamayan ini harus ada Perdanya, baru pemerintah pusat terbitkan peraturannya, "papar dia.

"Kalau untuk ibu kota kecamatannya direncanakan. Kita berharap ibu kotanya dibicarakan dengan baik supaya tidak ada konflik, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved