Halmahera Selatan
Kabar Baik, Pemkab Halmahera Selatan Dapat Kuota 3.585 CPNS, Ini Permintaan Bassam Kasuba
Kemenpan RB memberikan kuota sebanyak 3.585 CPNS kepada Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan mendapat kuota CPNS 2024 sebanyak 3.585 orang.
Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Senin (18/3/2024).
Dikatakan, jumlah tersebut dibagi 750 untuk PNS dan 2.835 untuk PPPK.
"Kita di Halmahera Selatan dapat kuota 3.585. Jadi alhamdulillah tahun ini kita dapat besar, "ujarnya.
Baca juga: Rekomendasi Tempat Jual Kurma Berbagai Jenis di Ternate Maluku Utara
Seraya berharap, seleksi tahun ini tidak lagi menggunakan passing grad, agar semua tenaga Non ASN terakomodir.
Ia pun memastikan Pemkab Halmahera Selatan berupaya memenuhi semua formasi jabatan, atas 3.585 CASN tersebut.
"Jadi kita harap pakai perengkingan supaya bisa menyerap semua tenaga honorer."
"Karena diketahui sendiri, tenaga honorer tahun ini sudah tak diakomodir, "tuturnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Ternate 6-10 Ramadhan 1445 H atau Minggu - Kamis, 17-21 Maret 2024
Politikus PKS ini juga mengatakan, Kemenpan-RB berjanji akan mengakomodir tenaga honorer kategori K2 tahun ini.
Karena itu, honorer Pemkab Halmahera Selatan dengan kategori tersebut diharapkan bisa diangkat dalam seleksi tahun ini.
"Ini supaya semua terakomodir dalam program PPPK. Kita akan terus komunikasi dan koordinasi dengan BKN, "pungkasnya. (*)
| Akses Tani Lebih Lancar, Jembatan di Kaireu Halsel Diresmikan |
|
|---|
| 22 Penerima Hibah Tak Ditemukan, Praktisi Desak APH Selidiki Dana Rp5,2 Miliar di Halsel |
|
|---|
| Partai Gelora Rombak Pengurus di Halmahera Selatan, Jaya Lamusu Geser Posisi Husein Said |
|
|---|
| Dua Pekan Pasca Puting Beliung, Rumah Warga Makian Belum Diperbaiki Pemkab Halsel |
|
|---|
| Pemprov Malut Sisir Tambang Galian C Ilegal di Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kata-Bupati-Halmahera-Selatan-tugas-Pemerintah-Desa-bukan-hanya-kelola-Dana-Desa.jpg)