Zakat Fitrah di Kota Ternate Maluku Utara Ditetapkan Sebesar Rp 45 Ribu
Besaran zakat fitrah, zakat maal, dan fidyah tahun 1445 Hijriah atau 2024 masehi untuk wilayah Kota Ternate, Maluku Utara ditetapkan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Besaran zakat fitrah, zakat maal, dan fidyah tahun 1445 Hijriah atau 2024 masehi untuk wilayah Kota Ternate, Maluku Utara ditetapkan.
Ketetapan yang tertuang dalam Surat SK Kepala Kemenag Kota Ternate nomor 32 tahun 2024 itu, merupakan keputusan rapat koordinasi Kemenag Kota Ternate, Bina Kesra Setda Kota Ternate, MUI Kota Ternate, Nahdlatul Ulama (NU) Kota Ternate, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Imam Masjid se Kota Ternate dan Muhammadiyah Kota Ternate pada Kamis, (7/3/2024).
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kota Ternate, Mohamad Rizal Malawat, S. HI mengungkapkan, melalui rapat koordinasi itu, besaran zakat fitrah diputuskan sebesar Rp 45.000 atau setara dengan 2,5 Kg beras dengan harag Rp18.000/Kg.
“Penetapan zakat fitrah disesuaikn dengan kenaikan harga beras. Kami mengambil standar harga pertengahan, karena pertimbangannya mayoritas warga Ternate mengkonsumsi beras dengan harga pertengahan,” kata dia, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Kemenag Tidore Tetapkan Zakat Fitrah 1445 H Sebesar Rp 40 Ribu
Sementara untuk zakat maal, ia menuturkan diperuntukkan bagi masyarakat yang telah mencapai nisab emas sebesar 85 gram emas seharga Rp968,385 per gram. Dengan begitu, nisab zakat maal diputuskan sebesar Rp82.312.725 per tahun atau Rp6.859.394 per bulan dengan kadar zakat 2,5 persen.
“Besaran fidyah tahun 2024 ini sebesar Rp 60.000 per hari,” jelasnya.
Ia berharap dengan penetapan besaran zakat fitrah, zakat maal, dan fidyah sebelum Ramadan, masyarakat dapat melakukan pembayaran pada awal Ramadan. Sehingga, pendistribusian kepada para mustahik, juga dilaksanakan sebelum Idul Fitri.
“Menetapkan diawal Ramadan agar masyarakat bisa menerima informasi terkait zakat fitrah lebih awal, dan juga karena pembayaran zakat fitrah sangat dianjurkan dilakukan sejak awal Ramadan, agar manfaatnya bisa rasakan para mustahik sebelum salat idul fitri,” pungkasnya.(*)
3 Berita Populer Malut: Perampingan Struktur Pemprov - Husni Bopeng Nahkodai NasDem Malut |
![]() |
---|
Ini Prediksi BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Besok, Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Sultan Bacan Halmahera Selatan Maulana Syah Sampaikan Ini di Hari Jadi Desa Marabose ke 19 |
![]() |
---|
Kelompok Mahasiswa di Ternate Gelar Aksi Tolak Aktivitas Kelompok HTI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.