Halmahera Selatan
Mengenal Masjid Kesultanan Bacan di Halmahera Selatan, Usianya Lebih dari Satu Abad
Keberadaan Masjid Kesultanan Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diketahui sudah lebih dari satu abad.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TIBUNTERNATE.COM, BACAN - Keberadaan Masjid Kesultanan Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diketahui sudah lebih dari satu abad.
Masjid ini, dibangun saat kolonialisme Belanda masih menjalankan usaha ekonomi dan misi politik di wilayah Pulau Bacan.
Masjid yang beralamat di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, itu dibangun Sultan Oesman Sah atau Oesman Sadik sekitar tahun 1901.
Bangunannya pun, tak jauh dari Kedaton Kesultanan Bacan. Arsitektur pembangunan masjid tersebut, bernama Nyong Carrll Knepper.
Pria berkebangsaan Jerman ini, kala itu dipercayakan Sultan Oesman Sah untuk menggambar struktur bangunan masjid.
Di bagian dalam dan luar Masjid Kesultanan Bacan, terdapat 13 tiang atau pilar. 4 diantaranya berada di dalam masjid, 9 berada di teras masjid.
Tiang atau pilar-pilar masjid, dimaknai sebagai perwalian masyarakat adat yang mendukung tahta kekuasaan Kesultanan Bacan.
Selain itu, masjid yang sudah berusia ratusan tahun ini memiliki limasan bersusun dua. Pada kubah limas paling atas, terdapat kaligrafi huruf arab di setiap sisinya.
Ompu Juru Tulis Raa Kesultanan Bacan, Ibnu Tufail, pada Rabu (15/3/2024) lalu, mengatakan masjid itu sudah dua kali direnovasi, yakni pada tahun 1960 dan 2001.
Baca juga: PKS Beberkan Kriteria Figur yang Layak Dampingi Bassam Kasuba di Pilkada Halmahera Selatan
Sehingga secara material, Masjid Kesultanan Bacan sudah tidak mempertahankan bahan dari tahun 1901, seperti kayu besi, gufasa dan kapur karang laut. Akan tetapi bentuk arsitekturnya sengaja tidak diubah.
“Jadi renovasi pertama itu itu bentuk kubah. Ini karena kemajuan-kemajuan bangunan. Tapi setelah itu direnovasi bentuknya seperti semula," ujar Tufail.
Masjid Kesultanan Bacan pasca renovasi, punya luas lahan 4.800 meter persegi dengan luas bangunan 642 meter persegi.
Oleh sebab itu, masjid ini sudah mampu menampung lebih dari 200 jamaah.
Ibnu Tufail menjelaskan, di dalam masjid juga, ada kolam wuduh yang airnya diyakini masyarakat setempat bisa menyembuhkan penyakit.
Karena dalam proses pembuatan kolam tersebut, terdadapat 24 mata air yang ada campur tangan Sultan kala itu.
Kronologi Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok: Korban Sempat Kejar lalu Jatuh dari Motor |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok dengan 2 Pria: Satu Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.